
Niat Membayar Fidyah: Bacaan dan Tata Cara Lengkap
Niat Membayar Fidyah: Bacaan dan Tata Cara Lengkap
30/03/2025 | Naya | NOVDalam Islam, fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kesempatan untuk menggantinya di lain waktu. Salah satu aspek penting dalam membayar fidyah adalah niat. Niat membayar fidyah harus dilakukan dengan benar agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT.
Niat membayar fidyah bukan hanya sekadar dalam hati, tetapi juga bisa dilafalkan untuk memperjelas tujuan ibadah yang dilakukan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai bacaan niat membayar fidyah, tata cara pembayaran, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Apa Itu Fidyah dan Siapa yang Wajib Membayarnya?
-
Pengertian Fidyah dalam Islam
Fidyah berasal dari bahasa Arab yang berarti "tebusan." Dalam konteks puasa, fidyah adalah tebusan yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan. -
Dalil Al-Qur'an tentang Fidyah
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184) -
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
-
Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa.
-
Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau bayinya.
-
Orang yang sakit parah dan tidak ada harapan sembuh.
-
Orang yang meninggal dunia dan memiliki utang puasa yang belum tertunaikan (dibayarkan oleh ahli warisnya).
-
Hikmah Membayar Fidyah
Membayar fidyah merupakan bentuk kasih sayang Islam terhadap mereka yang tidak mampu berpuasa. Dengan membayar fidyah, seseorang tetap bisa menjalankan kewajibannya dalam bentuk lain, yaitu membantu fakir miskin. -
Perbedaan Fidyah dan Qadha
-
Fidyah: Pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen.
-
Qadha: Mengganti puasa yang ditinggalkan dengan puasa di hari lain bagi mereka yang masih mampu.
Bacaan Niat Membayar Fidyah
-
Pentingnya Niat dalam Membayar Fidyah
Niat adalah syarat sah dalam ibadah, termasuk membayar fidyah. Niat membayar fidyah harus dilakukan dengan ikhlas hanya karena Allah SWT. -
Bacaan Niat Membayar Fidyah dalam Bahasa Arab
"Nawaitu an ukhrija fidyata as-shawmi lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya berniat untuk mengeluarkan fidyah puasa karena Allah Ta’ala." -
Bacaan Niat Membayar Fidyah dalam Bahasa Indonesia
“Saya berniat untuk membayar fidyah puasa Ramadan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin karena Allah SWT.” -
Kapan Niat Membayar Fidyah Dilakukan?
-
Saat hendak menyalurkan fidyah.
-
Sebelum Ramadan berakhir (bagi yang sudah yakin tidak mampu berpuasa).
-
Setelah Ramadan, sebelum Ramadan tahun berikutnya datang.
-
Apakah Niat Membayar Fidyah Harus Dilafalkan?
Niat membayar fidyah cukup dalam hati, tetapi dianjurkan untuk dilafalkan agar lebih khusyuk dan memperjelas tujuan ibadah.
Tata Cara Membayar Fidyah
-
Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Harus Ditebus
Setiap hari puasa yang ditinggalkan harus dibayar dengan satu fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin. -
Menentukan Bentuk Fidyah
-
Makanan Pokok: Seperti beras, gandum, atau makanan siap saji.
-
Uang: Sebagian ulama membolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan.
-
Menghitung Jumlah Fidyah yang Harus Dibayarkan
-
Dalam bentuk beras: 1 mud (sekitar 675 gram) per hari puasa.
-
Dalam bentuk uang: Disesuaikan dengan harga makanan yang layak untuk satu kali makan.
-
Menyalurkan Fidyah kepada yang Berhak
-
Fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.
-
Bisa diberikan langsung atau melalui lembaga amil zakat terpercaya.
-
Waktu Pembayaran Fidyah
-
Bisa dibayarkan saat Ramadan berlangsung.
-
Bisa dibayarkan setelah Ramadan, sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membayar Fidyah
-
Fidyah Tidak Bisa Diganti dengan Ibadah Lain
Fidyah harus dalam bentuk makanan atau uang yang setara, tidak bisa diganti dengan sedekah atau ibadah lainnya. -
Fidyah Tidak Bisa Dibayar untuk Diri Sendiri Secara Suka-Suka
Harus mengikuti ketentuan Islam dalam perhitungan dan penyalurannya. -
Fidyah Harus Disalurkan kepada Orang yang Berhak
Tidak sah jika fidyah diberikan kepada orang yang bukan fakir miskin. -
Jika Belum Mampu Membayar Sekaligus, Bisa Dicicil
Bagi yang kesulitan membayar sekaligus, boleh membayar secara bertahap. -
Lebih Baik Dibayar Segera
Jangan menunda membayar fidyah agar kewajiban segera tertunaikan.
Niat membayar fidyah adalah bagian penting dalam pelaksanaan ibadah ini. Membayar fidyah dengan niat yang benar dan cara yang sesuai syariat akan membuat ibadah ini diterima oleh Allah SWT. Fidyah harus dibayarkan dengan ketentuan yang jelas, baik dalam bentuk makanan maupun uang, serta diberikan kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
Dengan memahami bacaan niat membayar fidyah serta tata caranya, umat Islam dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar. Jika ragu, konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya untuk memastikan pembayaran fidyah dilakukan sesuai aturan Islam. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
