Mengenal Pengertian Zakat Pertanian dan Cara Menghitungnya

Mengenal Zakat Pertanian.

Mengenal Pengertian Zakat Pertanian dan Cara Menghitungnya

09/09/2023 | admin

Zakat pertanian merupakan bagian dari sistem perzakatan dalam Islam, yang diberikan atas hasil panen dari lahan pertanian. Zakat ini bertujuan mendistribusikan kekayaan kepada yang membutuhkan serta memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Berikut ini akan dijelaskan pengertian zakat pertanian serta langkah-langkah menghitungnya.

Pengertian Zakat Pertanian

Zakat pertanian adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki lahan pertanian dan telah mencapai ambang batas tertentu (nisab). Selain sebagai bukti kepedulian kepada sesama muslim, zakat pertanian juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Cara Menghitung Zakat Pertanian

Langkah-langkah untuk menghitung zakat pertanian bervariasi berdasarkan jenis tanaman, sistem irigasi dan hasil panen. Namun, terdapat prinsip umum yang dapat diikuti dalam menghitung zakat pertanian:

1. Mengetahui Jenis Tanaman dan Hasil Panen

Identifikasi jenis tanaman yang ditanam dan hasil panen yang diperoleh, karena tiap jenis tanaman memiliki aturan perhitungan yang berbeda.

2. Mengetahui Jenis Irigasi

Tentukan apakah lahan pertanian menggunakan irigasi alami atau irigasi buatan, karena aturan perhitungan zakatnya berbeda untuk kedua jenis irigasi ini.

3. Menghitung Jumlah Hasil Panen

Timbang jumlah hasil panen dalam bentuk berat (biasanya dalam kilogram).

4. Menghitung Ambang Batas (Nisab)

Tentukan apakah hasil panen telah mencapai ambang batas (nisab) yang ditetapkan atau belum. Ambang batas ini berbeda untuk irigasi alami dan irigasi buatan serta jenis tanaman pertaniannya.

5. Menghitung Jumlah Zakat

Setelah mengetahui jumlah hasil panen dan ambang batas, hitunglah zakat pertanian yang harus dikeluarkan.

Berikut adalah rumus perhitungan zakat untuk kedua jenis irigasi:

  • Irigasi Alami (Gharibah): Jika hasil panen lebih dari atau sama dengan nisab, maka zakat yang dikeluarkan adalah 10 persen dari hasil panen.
  • Irigasi Buatan (Basah): Jika hasil panen lebih dari atau sama dengan nisab, maka zakat yang dikeluarkan adalah 5 persen dari hasil panen.

6. Menyalurkan Zakat

Zakat yang telah dihitung harus diberikan kepada yang berhak, yakni 8 asnaf zakat.

Selain itu, penting untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mengikuti pedoman para ulama atau lembaga terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menghitung zakat pertanian.

Prosedur perhitungan dapat saja berbeda berdasarkan perbedaan interpretasi dan kondisi. Dengan memastikan perhitungan yang benar, zakat pertanian dapat menjadi sarana untuk mendukung kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ