Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib: Kunci Kebahagiaan Spiritual

Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib: Kunci Kebahagiaan Spiritual

Mengenal 12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib: Kunci Kebahagiaan Spiritual

30/05/2024 | Humas BAZNAS

Ada 12 rakaat shalat sunnah rawatib yang disebut memiliki ganjaran surganya Allah Swt. Hal ini sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam sebuah hadits sabda rasulullah Saw, yang berbunyi:

"Jika seorang hamba Allah Swt shalat 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah shalat wajib, maka Allah Swt akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga," (HR Muslim).

Lantas, apa saja shalat rawatib yang masuk dalam 12 rakaat tersebut? Pertanyaan ini dapat dijawab dalam sebuah hadits Nabi Saw, beliau bersabda: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelah dzuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh." (HR. Tirmidzi).

Ada hukum shalat sunnah rawatib beserta jumlah rakaatnya, sebagai berikut:

12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Muakkad

Hukum shalat sunnah rawatib muakkad adalah sunnah yang dianjurkan, hanya saja tingkatannya sedikit di bawah fardhu (wajib). Berikut shalat rawatib muakkad, yaitu:

2 rakaat sebelum shalat subuh

2 rakaat sebelum shalat dzuhur

2 rakaat sesudah shalat dzuhur

2 rakaat sesudah shalat maghrib

2 rakaat sesudah shalat isya

 

12 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad

Hukum shalat ini adalah ghairu muakkad artinya pelaksanaannya sunnah yang tidak begitu dikuatkan. Berikut beberapa shalat sunnah rawatib ghairu muakkad, yaitu:

2 rakaat sesudah shalat dzuhur

4 rakaat sebelum shalat ashar

2 rakaat sebelum shalat maghrib

2 rakaat sebelum shalat isya 

 

Demikian penjelasan mengenai 12 rakaat shalat sunnah rawatib yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dalam tiap shalat fardhu. Semoga kita senantiasa selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah kepada-Nya. Barakallahu Fiikum.

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ