Membayar Fidyah Adalah Kewajiban: Begini Tata Cara dan Ketentuannya
Membayar Fidyah Adalah Kewajiban: Begini Tata Cara dan Ketentuannya
06/05/2025 | Ikky Vanindy | NOVDalam ajaran Islam, membayar fidyah adalah kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi khusus seperti kehamilan dan menyusui. Islam memberikan solusi berupa fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Membayar fidyah adalah bentuk kepedulian terhadap fakir miskin, karena fidyah diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan harga makanan pokok. Oleh karena itu, memahami tata cara dan ketentuan membayar fidyah adalah hal yang penting agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT.
Dalil dan Hukum Membayar Fidyah
Allah SWT telah menetapkan aturan mengenai fidyah dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).
Dari ayat ini, jelas bahwa membayar fidyah adalah bentuk keringanan yang diberikan oleh Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah harus diberikan kepada fakir miskin dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Cara Menghitung Fidyah yang Benar
Menurut mayoritas ulama, takaran fidyah dalam bentuk makanan adalah:
Mazhab Syafi’i dan Maliki: 1 mud atau sekitar 0,75 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
Mazhab Hanafi: 2 mud atau sekitar 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 × 0,75 kg = 22,5 kg beras.Â
Memahami membayar fidyah adalah bagian dari kewajiban seorang muslim agar ibadahnya diterima.
Tata Cara Membayar Fidyah
Berikut adalah langkah-langkah membayar fidyah yang benar:
Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Menghitung fidyah sesuai dengan harga makanan pokok di daerah masing-masing.
Menyerahkan fidyah kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga resmi seperti BAZNAS RI.
Melafalkan niat dan doa sebelum menyerahkan fidyah.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, umat Islam dapat memastikan bahwa membayar fidyah adalah ibadah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.
Keutamaan Membayar Fidyah dengan Ikhlas
Membayar fidyah adalah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Selain itu, membayar fidyah juga memiliki keutamaan, seperti:
Mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Membantu fakir miskin yang membutuhkan.
Menjalankan perintah agama dengan baik.
Selain membayar fidyah, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Salah satu cara terbaik adalah dengan berdonasi melalui BAZNAS RI, lembaga resmi yang mengelola zakat dan fidyah untuk disalurkan kepada yang berhak. Dengan bersedekah, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us