Khalifah Umar dan Kalender Hijriah: Kisah Penetapan Tahun Islam
Khalifah Umar dan Kalender Hijriah: Kisah Penetapan Tahun Islam
01/07/2026 | Humas BAZNAS RIKalender Hijriah yang digunakan umat Islam saat ini lahir pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Penetapan sistem penanggalan ini menjadi salah satu kebijakan penting dalam sejarah peradaban Islam karena memberikan acuan waktu yang seragam bagi administrasi pemerintahan, urusan keagamaan, dan kehidupan masyarakat.
Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah
Pada masa awal Islam, surat-surat resmi dan dokumen pemerintahan belum memiliki sistem penanggalan yang baku. Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan karena sebuah dokumen hanya mencantumkan nama bulan tanpa menyebutkan tahunnya.
Ketika wilayah kekuasaan Islam semakin luas, kebutuhan akan sistem administrasi yang tertib menjadi semakin mendesak. Khalifah Umar bin Khattab kemudian mengumpulkan para sahabat untuk membahas penetapan kalender resmi yang dapat digunakan di seluruh wilayah pemerintahan Islam.
Musyawarah Para Sahabat
Penetapan kalender Hijriah diputuskan melalui musyawarah pada masa Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 17 H. Para sahabat menyepakati peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai awal tahun (Tahun 1 Hijriah), serta menjadikan bulan Muharram sebagai awal permulaan bulan dalam kalender Islam.
Dalam musyawarah tersebut, muncul beberapa usulan mengenai titik awal perhitungan tahun. Ada yang mengusulkan dimulai dari tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, ada pula yang mengusulkan dari masa diangkatnya beliau sebagai rasul atau dari wafatnya beliau.
Setelah melalui pertimbangan, para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai awal penanggalan Islam. Hijrah dipilih karena menjadi titik balik penting dalam sejarah Islam, yaitu saat umat Islam mulai membangun masyarakat dan pemerintahan yang mandiri.
Mengapa Hijrah Dipilih?
Peristiwa hijrah bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Hijrah menandai lahirnya masyarakat Islam yang memiliki tatanan sosial, politik, dan hukum yang lebih terorganisasi.
Karena memiliki makna strategis tersebut, Khalifah Umar menetapkan tahun hijrah sebagai awal kalender Islam. Meskipun hijrah terjadi pada bulan Rabiul Awal, awal tahun tetap dimulai pada bulan Muharam karena bulan tersebut telah lama dikenal sebagai permulaan siklus tahun dalam tradisi Arab dan berdekatan dengan momentum persiapan hijrah.
Sistem Kalender Hijriah
Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan (kalender lunar) sebagai dasar perhitungannya. Satu tahun terdiri atas 12 bulan, yaitu:
* Muharam
* Safar
* Rabiul Awal
* Rabiul Akhir
* Jumadil Awal
* Jumadil Akhir
* Rajab
* Syaban
* Ramadan
* Syawal
* Zulkaidah
* Zulhijah
Â
Jumlah hari dalam satu tahun Hijriah sekitar 354 atau 355 hari, sehingga lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan kalender Masehi yang menggunakan peredaran matahari.
Dampak Penetapan Kalender Hijriah
Penetapan kalender Hijriah membawa banyak manfaat bagi pemerintahan Islam. Dokumen resmi menjadi lebih tertata karena setiap surat memiliki tanggal dan tahun yang jelas. Selain itu, pelaksanaan ibadah seperti puasa Ramadan, zakat, Idulfitri, Iduladha, dan ibadah haji memiliki acuan waktu yang seragam.
Kalender Hijriah juga menjadi simbol identitas umat Islam yang tetap digunakan hingga kini, baik untuk kepentingan ibadah maupun administrasi di berbagai negara.
Warisan Khalifah Umar
Keputusan Khalifah Umar bin Khattab menetapkan kalender Hijriah menunjukkan kepemimpinannya yang visioner. Kebijakan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi pada zamannya, tetapi juga meninggalkan sistem penanggalan yang terus digunakan lebih dari 14 abad kemudian.
Hingga saat ini, kalender Hijriah tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Setiap pergantian tahun Hijriah menjadi pengingat akan makna hijrah, yaitu semangat perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan diabadikan melalui kebijakan bersejarah Khalifah Umar bin Khattab.
Mari sempurnakan ibadah di bulan Muharram dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us