Ini Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban

Ini Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban

Ini Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban

30/05/2024 | Humas BAZNAS

Salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam setiap tahunnya adalah ibadah Kurban. Di bulan ini terkadang ada pertanyaan tentang syarat orang yang bisa melakukan ibadah kurban. Selengkapnya akan dibahas di artikel ini.

Ibadah kurban dilakukan pada hari ke-10 di bulan Dzulhijjah, juga pada hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzuhijjah.

Ibadah kurban dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Secara harfiah, Kurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Maka itu, daging Kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) tentu untuk melakukan kurban ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.

Syariat Islam menyebut bahwa ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha. Berikut penjelasan syarat orang yang bisa berqurban pada Idul Adha:

1. Muslim

Orang yang berqurban haruslah beragama Islam karena seorang nonmuslim tidak diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

2. Mampu

Perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu. Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban. Atau, jika belum mampu sendiri dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.

3. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal. Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Itulah syarat orang yang bisa melakukan ibadah kurban. Untuk memudahkan dalam berkurban, BAZNAS kembali menggelar Kurban Online agar bisa menjangkau seluruh masyarakat yang ingin melakukan ibadah kurban. Caranya mudah, klik link KURBAN ONLINE, lalu ikuti petunjuk yang diberikan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ