
Ibadah Haji Berapa Hari, Ini Dia Penjelasannya
Ibadah Haji Berapa Hari, Ini Dia Penjelasannya
29/05/2024 | Humas BAZNASDengan semakin tinggi minat umat muslim untuk berangkat ke tanah suci, salah satu yang sering dipertanyakan adalah ibadah haji berapa hari?
Sebelum membahas ibadah haji berapa hari, perlu diketahui terlebih dahulu tentang rukun dan wajib haji. Karena ini berkaitan dengan berapa lama ibadah haji itu dilaksanakan.
Seperti diketahui, rukun haji meliputi berpakaian ihram, wukuf di Arafah pada hari ke-9 Dzulhijjah, melakukan sai sebanyak tujuh kali antara Safa dan Arwah, tahalul, dan tertib.
Setelah itu, sebelum mengetahui ibadah haji berapa hari, perlu juga dipahami hal yang masuk ke wajib haji. Yakni,
1. Ihram dari miqat, memakai pakaian tidak berjahit yang disebut pakaian ihram dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan. Bagi penduduk Mekkah miqat hajinya dari tempatnya sendiri. Bagi jamaah Haji Indonesia gelombang I yang menuju Madinah dulu daripada ke Mekkah, miqatnya di Bir Ali. Bagi jamaah Haji Indonesia gelombang II miqatnya di Jeddah, setelah berpakaian ihram langsung ke Mekkah untuk melakukan umrah wajib.
2. Bermalam di Mina selama 2-3 malam, pada Hari Tasyriq, tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah.
3. Melempar Jumrah Aqobah dengan batu sebanyak tujuh kali, pada tanggal 10 Dzulhijah.
4. Melempar ketiga Jumrah, jumrah Ula, Wustha dan Aqobah pada 11, 12, 13 Dzulhijah masing-masing tujuh kali.
5. Meninggalkan segala yang diharamkan karena ihram.
Dari keseluruhan rukun dan wajib haji, bisa diperhitungkan bahwa ibadah haji membutuhkan waktu 12 hari.
Meliputi, Umrah wajib dapat diselesaikan 1-2 hari, Wukuf di Arafah 1-2 hari, aktivitas di Mina 3 hari, Tawaf Ifadah, Sai dan tahallul dianggap 1 hari, perjalanan Indonesia – Jeddah/Madinah dianggap 1 hari, perjalanan ke Arafah dianggap 1 hari, perjalanan Mina – Mekkah dianggap 1 hari, dan Tawaf wada dianggap 1 hari.
Dengan uraian ini, diharapkan para umat muslim yang ingin menyelenggarakan Rukun Islam ke lima dapat membayangkan ibadah haji berapa hari.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
