Harta Duniawi Menurut Islam: Manfaat, Batasan, dan Risikonya

Harta Duniawi Menurut Islam: Manfaat, Batasan, dan Risikonya

Harta Duniawi Menurut Islam: Manfaat, Batasan, dan Risikonya

22/12/2025 | Humas BAZNAS

Harta duniawi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia di dunia. Dalam pandangan Islam, harta duniawi bukanlah sesuatu yang tercela, namun juga bukan tujuan utama kehidupan seorang muslim. Islam memandang harta duniawi sebagai sarana untuk menjalani kehidupan dengan baik, menunaikan kewajiban, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang harta duniawi sangat penting agar seorang muslim tidak terjebak dalam kecintaan berlebihan terhadap dunia.

Dalam realitas kehidupan modern, harta duniawi sering dijadikan ukuran kesuksesan dan kebahagiaan. Kekayaan, aset, dan kemewahan kerap dipandang sebagai tanda keberhasilan hidup. Padahal, Islam mengajarkan bahwa harta duniawi hanyalah titipan dan ujian dari Allah SWT. Cara memperoleh, mengelola, dan menggunakan harta duniawi akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Islam tidak melarang umatnya untuk memiliki harta duniawi dalam jumlah besar. Bahkan, banyak sahabat Nabi yang dikenal sebagai pedagang sukses dan orang kaya. Namun, kekayaan tersebut tidak membuat mereka lalai dari kewajiban kepada Allah SWT. Justru, harta duniawi dijadikan sarana untuk beribadah, membantu sesama, dan menegakkan keadilan sosial.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang harta duniawi menurut Islam, meliputi manfaatnya, batasan yang harus dijaga, serta risiko yang mengintai jika harta duniawi tidak dikelola sesuai tuntunan syariat. Dengan pemahaman ini, diharapkan umat Islam mampu menempatkan harta duniawi secara proporsional dalam kehidupan.


Manfaat Harta Duniawi dalam Kehidupan Seorang Muslim

Harta duniawi memiliki peran penting dalam menopang kehidupan seorang muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan optimal. Dengan adanya harta duniawi, kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan dapat terpenuhi sehingga seorang muslim dapat beribadah tanpa dihantui kesulitan hidup yang berlebihan.

Selain itu, harta duniawi memungkinkan seorang muslim untuk menunaikan kewajiban-kewajiban finansial dalam Islam. Zakat, infak, dan sedekah merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan, dan semuanya membutuhkan harta duniawi sebagai medianya. Tanpa harta duniawi, seorang muslim tidak dapat berkontribusi secara maksimal dalam membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.

Harta duniawi juga berfungsi sebagai sarana dakwah dan pemberdayaan umat. Banyak lembaga pendidikan, pesantren, rumah sakit, dan kegiatan sosial yang berdiri dan berkembang karena adanya dukungan harta duniawi dari kaum muslimin. Dengan pengelolaan yang baik, harta duniawi dapat menjadi sumber pahala jariyah yang terus mengalir.

Dalam kehidupan keluarga, harta duniawi membantu menciptakan ketenteraman dan keharmonisan rumah tangga. Nafkah yang halal dan cukup akan menjauhkan keluarga dari konflik akibat kekurangan ekonomi. Islam memandang usaha mencari harta duniawi untuk keluarga sebagai bagian dari ibadah yang bernilai pahala.

Lebih jauh lagi, harta duniawi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas diri seorang muslim. Pendidikan, kesehatan, dan pengembangan potensi diri sering kali membutuhkan harta duniawi. Selama digunakan untuk hal-hal yang halal dan bermanfaat, harta duniawi menjadi alat pendukung tercapainya kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat.


Batasan Harta Duniawi Menurut Ajaran Islam

Meskipun harta duniawi memiliki banyak manfaat, Islam menetapkan batasan yang jelas agar manusia tidak terjerumus dalam keserakahan. Salah satu batasan utama dalam harta duniawi adalah cara memperolehnya. Islam hanya membenarkan harta duniawi yang diperoleh melalui jalan halal dan menjauhi segala bentuk riba, penipuan, serta kezaliman.

Batasan berikutnya adalah cara menggunakan harta duniawi. Islam melarang pemborosan dan perilaku berlebihan dalam membelanjakan harta duniawi. Sikap israf dan tabdzir dianggap sebagai perbuatan yang tidak disukai Allah SWT karena mencerminkan ketidaksyukuran atas nikmat yang diberikan.

Islam juga menegaskan bahwa harta duniawi tidak boleh melalaikan seorang muslim dari mengingat Allah SWT. Ketika harta duniawi membuat seseorang meninggalkan shalat, melupakan zakat, atau mengabaikan kewajiban agama lainnya, maka harta tersebut telah melampaui batas yang dibenarkan.

Batasan lainnya terkait dengan sikap batin terhadap harta duniawi. Islam mengajarkan agar harta duniawi berada di tangan, bukan di hati. Seorang muslim boleh memiliki banyak harta duniawi, namun hatinya tetap terikat kepada Allah SWT, bukan kepada kekayaan itu sendiri.

Selain itu, Islam menetapkan batasan sosial dalam pengelolaan harta duniawi. Di dalam harta seorang muslim terdapat hak orang lain, baik yang bersifat wajib seperti zakat maupun yang bersifat sunnah seperti sedekah. Mengabaikan hak tersebut menjadikan harta duniawi sebagai sumber dosa, bukan keberkahan.


Risiko dan Bahaya Terlalu Mencintai Harta Duniawi

Salah satu risiko terbesar dari harta duniawi adalah timbulnya sifat cinta dunia yang berlebihan. Ketika harta duniawi menjadi tujuan utama hidup, seseorang akan mudah melupakan tujuan penciptaannya sebagai hamba Allah SWT. Cinta dunia yang berlebihan sering kali melahirkan kesombongan dan merasa lebih tinggi dari orang lain.

Harta duniawi juga berpotensi menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan haram. Demi mengejar kekayaan, tidak sedikit orang yang menghalalkan segala cara tanpa memedulikan nilai-nilai agama. Dalam kondisi ini, harta duniawi menjadi sumber kerusakan moral dan spiritual.

Risiko lain dari harta duniawi adalah munculnya rasa takut kehilangan yang berlebihan. Ketergantungan yang kuat terhadap harta duniawi dapat membuat seseorang hidup dalam kecemasan, stres, dan kegelisahan. Padahal, Islam mengajarkan ketenangan hati dengan tawakal kepada Allah SWT.

Harta duniawi juga dapat merusak hubungan sosial jika tidak dikelola dengan baik. Persaingan tidak sehat, iri hati, dan permusuhan sering muncul akibat perbedaan kepemilikan harta duniawi. Islam mengingatkan agar harta duniawi tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah umat.

Pada akhirnya, risiko terbesar dari harta duniawi adalah kelalaian terhadap kehidupan akhirat. Kesibukan mengumpulkan dan menjaga harta duniawi dapat membuat seseorang lupa bahwa kehidupan dunia bersifat sementara. Tanpa kesadaran ini, harta duniawi justru menjadi penghalang menuju keselamatan di akhirat.


Menempatkan Harta Duniawi Secara Seimbang

Harta duniawi dalam Islam bukanlah musuh, namun juga bukan tujuan utama kehidupan. Islam mengajarkan keseimbangan antara memanfaatkan harta duniawi dan mempersiapkan bekal akhirat. Dengan pemahaman yang benar, harta duniawi dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Seorang muslim dituntut untuk mencari harta duniawi dengan cara yang halal, mengelolanya dengan amanah, dan membelanjakannya pada jalan yang diridhai Allah SWT. Ketika prinsip ini dijalankan, harta duniawi akan menghadirkan keberkahan dan ketenangan hidup.

Di tengah godaan materialisme yang semakin kuat, umat Islam perlu terus mengingat bahwa harta duniawi hanyalah titipan sementara. Semua yang dimiliki akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT. Kesadaran ini akan menjaga hati agar tidak terikat berlebihan pada dunia.

Dengan menjadikan harta duniawi sebagai alat, bukan tujuan, seorang muslim dapat meraih kebahagiaan yang hakiki. Kebahagiaan tersebut bukan semata diukur dari banyaknya harta duniawi, tetapi dari keberkahan, ketenangan, dan ridha Allah SWT.

Semoga pemahaman tentang harta duniawi menurut Islam ini mampu menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bijak dalam menyikapi nikmat dunia, serta tidak melupakan kehidupan akhirat yang kekal.

ZAKAT DI AKHIR TAHUN

Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi jalan keberkahan. Dengan menunaikan zakat di akhir tahun, kita turut mengangkat beban hidup mustahik dan menghadirkan senyum bagi mereka yang membutuhkan.

Ayo tunaikan zakat melalui: baznas.go.id/bayarzakat 

atau transfer ke rekening zakat BAZNAS:
BSI 955.555.5400
BCA 686.0148.755
Mandiri 070.0001.855.555
BRI 0504.0100.0239.300
a.n. Badan Amil Zakat Nasional 

Informasi dan Konfirmasi Zakat:
14047 atau 021 39526001
wa.me/6281188821818
[email protected]


Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ