Hal-hal Menarik Seputar Investasi di Pasar Modal Syariah

Hal-hal Menarik Seputar Investasi di Pasar Modal Syariah

Hal-hal Menarik Seputar Investasi di Pasar Modal Syariah

06/03/2025 | Humas BAZNAS

Kesadaran akan pentingnya investasi untuk keamanan finansial masa depan semakin meningkat. Berbagai instrumen investasi tersedia, mulai dari properti, emas, hingga surat berharga di pasar modal. Namun, tahukah Anda bahwa ada juga instrumen investasi yang berlandaskan prinsip keuangan syariah?

Dengan adanya POJK No. 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia, pasar modal syariah kini menjadi alternatif investasi yang amanah dan membawa berkah.


Berikut adalah 5 hal menarik yang harus Anda ketahui mengenai investasi di pasar modal syariah, yaitu :

1. Jual beli instrumen yang sudah menggunakan sistem digital

Sejak Bursa Efek Indonesia (BEI) diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto pada tahun 1977, BEI telah mengalami kemajuan signifikan. Transformasi dimulai dari Undang-Undang Pasar Modal tahun 1995 hingga peralihan sistem transaksi dari warkat ke Jakarta Automated Trading System (JATS) pada tahun 1997. Kini, transaksi paperless dapat diakses dengan mudah melalui ponsel pintar.

2. Tidak terkena dampak inflasi secara langsung

Kita mengetahui bahwa setiap barang yang diproduksi akan terkena inflasi, yang setiap tahunnya akan mengalami perubahan dan terkadang tidak dapat diprediksi. Lalu apa kaitannya dengan berinvestasi di pasar modal syariah?

Dengan berinvestasi di pasar modal syariah, kita dapat mencegah risiko inflasi secara langsung. Karena pasar modal syariah tidak bersentuhan langsung dengan barang-barang yang diproduksi, akan tetapi, pasar modal syariah hanya sebagai sistem dimana saham perusahaan diperjualbelikan.

3. Terjangkau oleh berbagai kalangan dan status

Seiring berkembangnya zaman, terdapat berbagai pengkinian sistem dalam transaksi di pasar modal syariah, mulai dari waktu transaksi yang lebih singkat yaitu trade date plus 2 days (hari perdagangan ditambah 2 hari atau dikenal dengan T+2) hingga minimum jumlah transaksi.

Beberapa tahun yang lalu, untuk berinvestasi di pasar modal syariah adalah suatu hal yang dirasa sulit untuk dijangkau oleh beberapa kalangan. Selain dari segi sistem, jika kita lihat dari sisi manfaat instrumen pasar modal syariah juga dapat digunakan oleh berbagai kalangan. Tak hanya dapat digunakan oleh kaum muslim, instrumen pasar modal syariah juga dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali.

4. Perkembangan investasi syariah yang signifikan

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, investasi syariah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dimulai dengan jumlah investor syariah yang meningkat lebih dari 16.789 persen. Dari yang mulanya hanya 531 investor pada 2011, investor saham syariah kini telah naik menjadi 89.678 investor per Januari 2021.

Sementara, kapitalisasi pasar syariah mencapai 47,9 persen dari total kapitalisasi pasar saham-saham yang tercatat di BEI. Adapun nilai transaksi saham syariah mencapai 60,4 persen, dengan volume transaksi syariah mencapai 48,1 persen serta frekuensi transaksi mencapai hingga 62,2 persen. Terakhir, jumlah saham syariah meningkat 82 persen sejak 2011 dari 237 saham menjadi 432 saham syariah atau 59 persen dari total saham.

Perkembangan yang cukup signifikan ini bisa terjadi mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia juga sangat mendukung perkembangan ekonomi syariah. Di samping tujuan investasi sebagai pemenuhan kebutuhan di masa depan, investasi syariah juga menjadi prinsip dalam menjalankan syariat Islam dalam kegiatan ekonomi.

5. Memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi

Agama Islam menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan menganjurkan kepada kita untuk berbagi dengan sesama. Berbagai ayat dan hadits menerangkan bahwa kita dianjurkan untuk bersedekah kepada sesama sebagaimana yang tercantum dalam QS Al-Baqarah ayat 261 yang artinya :

Matsalulladzina yunfiquna amwalahum fi sabilillahi kamatsali habbatin ambatat sab‘a sanabila fi kulli sumbuletin mi'atu habbah, wallahu yudha‘ifu liman yasha', wallahu wasi‘un ‘alim.

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.”

Selain bersedekah, amalan yang sangat bermanfaat untuk membantu sesama manusia adalah zakat. Dengan berzakat, kita telah membersihkan harta kita dari kewajiban-kewajiban yang melekat selama setahun terakhir. Di samping itu, dengan berzakat kita telah menjalani rukun Islam yang ketiga.

Seiring dengan perkembangan zaman yang sudah maju, maka semakin banyak alternatif pembayaran zakat dan sedekah selain dengan menggunakan hasil bumi dan mata uang, salah satu alternatif tersebut yaitu dengan zakat saham dan sedekah saham.

 

Apa itu zakat saham dan sedekah saham?

Zakat dan sedekah saham adalah sistem pembayaran menggunakan sebagian saham syariah yang kita miliki untuk berzakat dan bersedekah. Salah satu sekuritas yang terdepan dalam memfasilitasi investor syariah menunaikan zakat saham dan sedekah sahamnya adalah PT Henan Putihrai Sekuritas (Henan Sekuritas).

PT Henan Putihrai Sekuritas merupakan pelopor Investasi Berbagi di Indonesia, dan ini dibuktikan dengan perusahaan sekuritas pertama pengembang zakat saham pada tahun 2021 yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK dalam acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.

Saat ini Henan Sekuritas menawarkan program BERKAH (Berinvestasi Sambil Bersedekah). Program ini bertujuan meningkatkan antusiasme investor saham syariah untuk investasi sambil berbagi. Harapan adalah para investor tidak hanya berinvestasi di dunia tetapi juga berinvestasi untuk kebaikan di akhirat nanti.

Melalui program BERKAH, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan, dan menzakatkan saham syariah secara langsung melalui fitur syariah di aplikasi HPX Syariah. Sebesar 20 persen dari net fee transaksi nasabah disalurkan sebagai sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyaluran program BERKAH bekerja sama dengan BAZNAS untuk program Zakat Community Development dan Global Wakaf untuk program Wakaf Produktif.

Mari bergabung dan berinvestasi dengan penuh BERKAH bersama Henan Sekuritas, dan raih keberkahan dengan menunaikan kewajiban zakat saham Anda.

 

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ