
Fidyah Puasa Ibu Hamil: Bagaimana Aturan dan Tata Caranya
Fidyah Puasa Ibu Hamil: Bagaimana Aturan dan Tata Caranya
08/05/2025 | Nurul Khusna | NOVDalam Islam, ibadah puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Namun, ada kondisi tertentu yang mendapat keringanan, salah satunya adalah kehamilan. Banyak muslimah bertanya-tanya, bagaimana hukum fidyah puasa ibu hamil, dan seperti apa tata cara membayarnya? Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai fidyah puasa ibu hamil, berdasarkan pandangan ulama dan sumber hukum Islam.
Fidyah puasa ibu hamil merupakan solusi yang diberikan Islam kepada wanita hamil yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau janinnya jika berpuasa. Dalam situasi seperti ini, Islam yang penuh kasih sayang memberikan keringanan berupa membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah Saat Hamil?
Pembahasan mengenai fidyah puasa ibu hamil tidak bisa dilepaskan dari siapa saja yang termasuk dalam kategori wajib membayar fidyah. Berdasarkan penjelasan ulama, wanita hamil terbagi dalam dua kondisi:
Jika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatannya sendiri, maka ia cukup mengganti puasanya di hari lain (qadha).
Jika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi janinnya, maka sebagian ulama mewajibkan membayar fidyah tanpa qadha.
Dalam hal ini, hukum fidyah puasa ibu hamil bergantung pada niat dan alasan dibalik tidak berpuasanya. Jika yang dikhawatirkan adalah janin, maka mayoritas ulama seperti dalam mazhab Syafi’i dan Hambali menyatakan fidyah harus dibayarkan.
Contohnya, seorang ibu yang sedang hamil muda merasa lemas dan takut kondisi janin terganggu jika ia berpuasa. Dalam kondisi ini, maka berlaku hukum fidyah puasa ibu hamil, yakni ia wajib membayar fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Selain itu, ulama menyarankan agar wanita hamil berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Jika secara medis disarankan untuk tidak berpuasa, maka ia termasuk yang mendapatkan keringanan untuk membayar fidyah puasa ibu hamil.
Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa Ibu Hamil?
Setelah mengetahui siapa saja yang terkena kewajiban, langkah selanjutnya adalah memahami cara membayar fidyah puasa ibu hamil. Dalam praktiknya, membayar fidyah dilakukan dengan memberi makan orang miskin.
Dalam mazhab Syafi’i, standar fidyah puasa ibu hamil adalah satu mud (sekitar 0,6 kg makanan pokok seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Bisa juga diganti dengan uang senilai makanan tersebut.
Sebagai contoh, jika seorang ibu hamil meninggalkan puasa selama 30 hari, maka ia wajib membayar fidyah kepada 30 orang miskin, masing-masing satu porsi makanan atau setara dengan satu mud. Jika memakai beras, maka fidyah puasa ibu hamil adalah sekitar 18 kg untuk 30 hari.
Proses pembayarannya pun fleksibel. Bisa dibayarkan langsung ke fakir miskin, melalui lembaga zakat, atau secara kolektif dalam bentuk masakan yang dibagikan ke orang yang berhak.
Penting untuk diingat bahwa niat juga harus jelas. Ketika membayar fidyah puasa ibu hamil, niatkan dalam hati bahwa itu adalah ibadah sebagai pengganti puasa Ramadhan. Jika ingin menambahkan doa atau niat lisan, diperbolehkan sebagai bentuk kesungguhan ibadah.
Apa Dalil dan Dasar Hukum Fidyah Puasa Ibu Hamil?
Hukum fidyah puasa ibu hamil merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (puasa), membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Meskipun ayat ini awalnya turun untuk kondisi umum, para ulama meng-qiyas-kan pada ibu hamil dan menyusui berdasarkan hadis dan fatwa sahabat Nabi. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
“Wanita hamil dan menyusui, jika khawatir terhadap anaknya, maka mereka harus membayar fidyah dan tidak perlu qadha.” (HR. Abu Dawud)
Dari sini, jelas bahwa fidyah puasa ibu hamil memiliki dasar syar’i yang kuat. Ulama seperti Imam Syafi’i, Ibnu Qudamah, dan Ibnul Mundzir menguatkan pendapat bahwa fidyah diwajibkan jika kekhawatiran itu terhadap anak.
Namun, tidak semua mazhab sepakat. Dalam mazhab Hanafi, ibu hamil tetap diwajibkan qadha dan tidak membayar fidyah. Oleh karena itu, penting untuk memilih pendapat sesuai kondisi, kemudahan, dan bimbingan dari ulama setempat.
Intinya, fidyah puasa ibu hamil memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bentuk kemudahan dari Allah kepada hamba-Nya yang sedang dalam kondisi khusus.
Bolehkah Fidyah Puasa Ibu Hamil Dibayar dengan Uang?
Pertanyaan ini sering muncul, apalagi di zaman modern. Banyak ibu hamil yang ingin membayar fidyah puasa ibu hamil dalam bentuk uang karena lebih praktis dan mudah disalurkan, terutama melalui lembaga zakat.
Menurut mayoritas ulama, fidyah idealnya diberikan dalam bentuk makanan. Namun, jika makanan diganti dengan uang senilai porsi makan fakir miskin, maka diperbolehkan, terutama jika penerima merasa lebih terbantu.
Lembaga zakat seperti BAZNAS telah memfasilitasi pembayaran fidyah puasa ibu hamil secara digital, termasuk pilihan nominal per hari (misalnya Rp60.000 per hari sesuai harga makan rata-rata). Ini menunjukkan bahwa pembayaran dengan uang telah menjadi praktik yang diterima luas.
Yang penting adalah niat yang tulus, memastikan bahwa penerima fidyah benar-benar orang miskin, dan menyampaikan uang sesuai takaran makanan yang layak.
Meskipun begitu, jika memungkinkan, membayar fidyah puasa ibu hamil dengan makanan langsung lebih dianjurkan karena lebih sesuai dengan teks asli syariat.
Islam memberikan banyak kemudahan kepada umatnya, termasuk dalam hal puasa. Bagi wanita hamil, Allah memberikan keringanan berupa fidyah puasa ibu hamil, sebagai bentuk kasih sayang-Nya terhadap hamba yang dalam kondisi khusus.
Fidyah puasa ibu hamil wajib ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Baik berupa makanan, beras, atau uang, yang penting adalah niatnya untuk mengganti ibadah puasa yang ditinggalkan karena alasan syar’i.
Sebagai muslimah, kita dituntut untuk memahami syariat dengan benar agar ibadah tidak dilakukan secara asal. Dengan memahami aturan dan tata cara fidyah puasa ibu hamil, seorang ibu tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjaga nilai ibadah di sisi Allah SWT.
Semoga kita semua senantiasa diberi kemudahan dalam menjalankan syariat dan diterima segala amal ibadah kita, termasuk dalam membayar fidyah puasa ibu hamil.
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
