Fidyah Ibu Hamil: Bagaimana Cara Bayar dan Hitungannya
Fidyah Ibu Hamil: Bagaimana Cara Bayar dan Hitungannya
01/04/2025 | Harits Hibatullah Sudrajat | NOVDalam Islam, puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, bagi ibu hamil, ada keringanan untuk tidak berpuasa apabila dikhawatirkan membahayakan dirinya atau janin yang dikandungnya. Sebagai gantinya, Islam memberikan solusi berupa fidyah ibu hamil yang harus dibayarkan sebagai kompensasi atas puasa yang ditinggalkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai fidyah ibu hamil, termasuk cara pembayaran dan hitungannya.
Pengertian Fidyah Ibu Hamil
Fidyah ibu hamil adalah kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..." (QS. Al-Baqarah: 184).
Berdasarkan ayat ini, para ulama menyimpulkan bahwa ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan dirinya atau janinnya diperbolehkan menggantinya dengan fidyah.
Hukum Fidyah Ibu Hamil dalam Islam
Hukum membayar fidyah ibu hamil berbeda-beda menurut pendapat ulama:
-
Mazhab Hanafi: Ibu hamil wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan tanpa perlu membayar fidyah.
-
Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali: Jika ibu hamil khawatir terhadap janinnya, ia wajib membayar fidyah dan mengqadha puasa.
-
Ibnu Abbas dan Ibnu Umar: Jika ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir pada janinnya, cukup membayar fidyah tanpa perlu mengqadha.
Pendapat ini memberikan fleksibilitas bagi ibu hamil untuk memilih sesuai dengan kemampuannya.
Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil
Ada dua metode utama dalam membayar fidyah ibu hamil:
-
Memberikan Makanan Pokok
-
Takaran fidyah adalah 1,5 kg beras atau makanan pokok lain per hari puasa yang ditinggalkan.
-
Contoh: Jika ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, ia harus membayar 45 kg beras.
-
Makanan bisa diberikan langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga amil zakat.
-
Membayar Fidyah dengan Uang
-
Besaran fidyah yang ditentukan adalah setara dengan harga makanan pokok untuk satu orang miskin per hari.
-
Contoh: Jika satu porsi makanan bernilai Rp60.000, maka untuk 30 hari, ibu hamil harus membayar Rp1.800.000.
Pembayaran bisa dilakukan melalui lembaga zakat resmi.
Waktu Pembayaran Fidyah Ibu Hamil
Fidyah ibu hamil sebaiknya dibayarkan segera setelah meninggalkan puasa. Namun, ada pendapat yang memperbolehkan pembayarannya sebelum Ramadan berikutnya. Yang terpenting, fidyah harus dibayarkan sebelum puasa Ramadan berikutnya dimulai agar kewajiban tidak tertunda.
Penerima Fidyah Ibu Hamil
Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin. Penerima fidyah bisa berbeda-beda, tetapi sebaiknya diberikan langsung kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Niat Membayar Fidyah Ibu Hamil
Sebelum membayar fidyah ibu hamil, disunnahkan untuk membaca niat sebagai berikut:
"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi 'ala waladii fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah."
Islam memberikan kemudahan bagi ibu hamil yang tidak mampu berpuasa dengan membayar fidyah. Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok atau uang yang diberikan kepada fakir miskin. Dengan memahami hukum dan tata cara pembayaran fidyah ibu hamil, diharapkan para Muslimah dapat menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Â
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us