
Cara memotong kambing sesuai Syariat Islam.
Cara Memotong Kambing Sesuai Syariat Islam
24/06/2023 | adminMemotong kambing sesuai dengan syariat Islam adalah salah satu amalan yang penting dalam melaksanakan ibadah kurban. Tindakan ini melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti secara benar sesuai ajaran Islam.
Cara Memotong Kambing Kurban:
1. Persiapan Awal
Sebelum memulai pemotongan, pastikan bahwa kambing yang dipilih telah memenuhi syarat-syarat kurban, seperti usia yang memadai, tidak cacat serta sehat secara fisik. Niatkan ibadah kurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan beribadah dengan ikhlas.
2. Menyebut Nama Allah
Sebutlah nama Allah dengan mengucapkan "Bismillahi, Allahu Akbar" sebelum memulai pemotongan. Ini adalah bacaan yang harus diucapkan sebagai niat sekaligus doa untuk melaksanakan ibadah kurban sesuai ajaran Islam.
3. Memotong Urat Leher
Gunakan pisau yang tajam untuk memotong urat leher kambing dengan cepat dan tepat. Potongan harus mengenai urat leher, arteri karotis dan vena jugularis untuk memastikan pengeluaran darah yang akurat. Pemotongan yang baik dan tepat bertujuan memastikan kambing meninggal secara cepat dan tidak menyakiti.
4. Pembersihan Setelah Pemotongan
Pastikan semua darah telah keluar dari tubuh kambing sebelum melanjutkan proses berikutnya. Darah harus sepenuhnya dikeringkan dengan melakukan pembersihan sesuai praktik yang diterima dalam masyarakat.
5. Perlakuan yang Hormat pada Hewan
Selama proses pemotongan, penting untuk memperlakukan hewan dengan belas kasihan dan rasa hormat. Seorang Muslim harus menghormati makhluk Allah dan menjaga agar tidak menyebabkan penderitaan yang berlebihan pada hewan.
6. Distribusi Daging
Daging hasil pemotongan kambing kurban harus didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya seperti fakir miskin, tetangga dan keluarga. Berbagi rezeki dengan mereka yang membutuhkan merupakan bagian integral dari ibadah kurban.
Penting untuk diingat, panduan di atas adalah ringkasan singkat tentang cara memotong kambing kurban sesuai dengan syariat Islam.
Jika Anda ingin berkurban dengan praktis, aman, terpercaya dan mudah semudah berbelanja online, silakan berkurban melalui BAZNAS.
Klik kurban online BAZNAS pada link: baznas.go.id/kurban atau bisa melalui transfer Bank Syariah Indonesia 100.078.2854 a.n. Badan Amil Zakat Nasional dan Bank BCA 686.014.8577 a.n Badan Amil Zakat Nasional.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
