
Bolehkah Fidyah Diberikan kepada Saudara, Begini Jawaban Para Ulama
Bolehkah Fidyah Diberikan kepada Saudara, Begini Jawaban Para Ulama
07/05/2025 | Nurul Khusna | NOVFidyah merupakan solusi syar’i bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa Ramadhan karena alasan yang dibenarkan dalam agama, seperti usia lanjut atau sakit kronis. Namun, muncul satu pertanyaan yang sering ditanyakan umat Islam, yaitu “bolehkah fidyah diberikan kepada saudara?” Pertanyaan ini wajar, mengingat dalam kehidupan nyata, sering kali keluarga kita sendiri berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Maka dari itu, penting untuk menelusuri pendapat para ulama terkait hal ini agar kita dapat menunaikan fidyah dengan benar dan sesuai syariat.
Artikel ini ditulis untuk menjawab pertanyaan penting tersebut: bolehkah fidyah diberikan kepada saudara? Kami akan membahasnya secara menyeluruh, mulai dari pengertian fidyah, syarat penerima fidyah, hingga pandangan para ulama mengenai pemberian fidyah kepada kerabat atau anggota keluarga.
Pengertian Fidyah dan Tujuan Pembayarannya
Sebelum menjawab pertanyaan bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa itu fidyah dan mengapa fidyah menjadi bagian dari ibadah dalam Islam. Fidyah adalah pengganti ibadah puasa Ramadhan yang tidak bisa ditunaikan oleh seseorang karena kondisi tertentu yang bersifat permanen.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184, Allah berfirman:
“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Ayat ini menjadi dasar hukum dari pembayaran fidyah sebagai bentuk keringanan dalam beribadah.
Tujuan fidyah adalah membantu orang-orang miskin dengan memberi makanan sebagai kompensasi dari puasa yang ditinggalkan. Maka dari itu, saat muncul pertanyaan bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, kita harus meninjau apakah saudara yang dimaksud termasuk kategori miskin yang layak menerima fidyah.
Bolehkah fidyah diberikan kepada saudara jika mereka adalah fakir miskin? Ini menjadi inti diskusi yang perlu dipahami secara teliti. Karena meskipun fidyah merupakan amal ibadah, distribusinya tetap memiliki aturan agar tidak salah sasaran.
Jadi, sebelum mengambil keputusan, seorang muslim perlu tahu siapa saja yang termasuk penerima fidyah yang sah menurut hukum Islam. Dan tentu saja, untuk menjawab bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, kita harus melihat status ekonomi saudara tersebut serta hubungan tanggungan antara pemberi dan penerima.
Syarat Penerima Fidyah Menurut Ulama
Untuk mengetahui bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, mari kita telaah dulu siapa yang boleh menerima fidyah menurut para ulama. Secara umum, para ulama sepakat bahwa fidyah hanya boleh diberikan kepada golongan fakir miskin. Hal ini berdasarkan nash Al-Qur’an dan pendapat mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Jika seseorang hendak membayar fidyah, maka ia harus memastikan bahwa penerimanya benar-benar tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Maka, dalam konteks bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, jawabannya tergantung pada apakah sang saudara termasuk golongan miskin tersebut.
Bolehkah fidyah diberikan kepada saudara jika ia miskin dan bukan termasuk tanggungan wajib si pemberi? Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, boleh. Bahkan, memberikan kepada keluarga dekat yang membutuhkan lebih utama karena disertai pahala silaturahmi.
Namun, bolehkah fidyah diberikan kepada saudara yang masih menjadi tanggungan? Inilah yang tidak diperbolehkan. Jika seseorang memberikan fidyah kepada anak, orang tua, atau istri/suami yang wajib dinafkahi, maka pembayaran fidyah tersebut tidak sah karena dianggap tidak berpindah kepemilikan (berputar di lingkaran yang sama).
Selain itu, penting juga memastikan bahwa fidyah diberikan dalam bentuk makanan atau sesuai dengan standar lokal yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari syarat sahnya fidyah agar tidak menyalahi aturan syariat.
Kesimpulannya, untuk menjawab bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, kita harus terlebih dahulu menilai apakah saudara tersebut miskin dan bukan dalam tanggungan wajib kita.
Pendapat Ulama Terkait Fidyah kepada Saudara Kandung
Pertanyaan bolehkah fidyah diberikan kepada saudara sering muncul dalam kehidupan sehari-hari karena faktor kedekatan emosional dan kondisi ekonomi keluarga. Maka penting untuk menelaah secara khusus pendapat ulama tentang hal ini.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa fidyah boleh diberikan kepada kerabat atau saudara, selama mereka memenuhi syarat sebagai penerima zakat (yaitu fakir atau miskin) dan bukan orang yang wajib dinafkahi oleh pemberi fidyah. Maka, bolehkah fidyah diberikan kepada saudara yang miskin? Jawabannya adalah: boleh, bahkan dianjurkan.
Begitu pula pendapat Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam bukunya Fiqh Zakat, beliau menyatakan bahwa memberikan zakat maupun fidyah kepada kerabat yang miskin lebih utama daripada kepada orang asing, karena selain membantu ekonomi mereka, juga mempererat hubungan kekeluargaan. Maka, tidak hanya bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, bahkan itu lebih afdhal selama tidak melanggar syarat-syarat yang ditetapkan.
Namun, perlu dicatat bahwa bolehkah fidyah diberikan kepada saudara juga bergantung pada niat dan kesesuaian kondisi. Jangan sampai niat baik berubah menjadi kelalaian karena tidak mengecek kondisi penerima terlebih dahulu.
Banyak ulama menekankan bahwa prinsip utama dalam distribusi fidyah adalah memastikan bahwa manfaatnya benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja. Oleh karena itu, saat kita bertanya bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, maka hendaknya kita menimbang aspek syariat, kejujuran, dan kebermanfaatannya.
Etika dan Tata Cara Memberikan Fidyah kepada Keluarga
Setelah mengetahui bahwa jawabannya adalah “boleh” dalam konteks tertentu, maka pembahasan bolehkah fidyah diberikan kepada saudara berlanjut ke bagaimana cara dan adab menyalurkannya. Memberikan fidyah, baik kepada saudara atau orang lain, harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan tidak menyinggung perasaan penerima.
Pertama, saat menjawab bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, maka kita perlu mengedepankan rasa hormat. Jangan sampai niat membantu malah membuat saudara merasa rendah diri. Penyampaian fidyah bisa dilakukan dengan bahasa yang halus dan sopan.
Kedua, saat memberikan fidyah, pastikan bahwa nilainya sesuai dengan standar fidyah yang berlaku di daerah masing-masing. Jika menggunakan makanan, maka pastikan makanan itu layak konsumsi. Jika menggunakan uang, maka sesuaikan dengan nilai satu kali makan layak.
Ketiga, walaupun kita tahu bahwa bolehkah fidyah diberikan kepada saudara, jangan sampai menyalurkannya hanya kepada satu orang untuk seluruh jumlah fidyah. Islam menganjurkan distribusi yang merata agar manfaatnya tersebar luas. Jika fidyah Anda untuk 30 hari puasa, maka akan lebih baik jika disalurkan kepada beberapa orang miskin yang berbeda.
Keempat, pastikan fidyah disalurkan dalam waktu yang sesuai, yaitu selama bulan Ramadhan atau segera setelah hari-hari puasa yang ditinggalkan. Menunda pembayaran fidyah tanpa alasan syar’i tidak dianjurkan dalam Islam.
Kelima, menjaga niat dan keikhlasan sangat penting. Menjawab bolehkah fidyah diberikan kepada saudara secara hukum memang penting, namun esensi ibadah adalah ketulusan hati dalam menunaikan perintah Allah.
Setelah membahas dari berbagai sudut pandang, maka pertanyaan bolehkah fidyah diberikan kepada saudara dapat dijawab dengan tegas: boleh, dengan catatan bahwa saudara tersebut adalah fakir miskin dan bukan termasuk orang yang wajib dinafkahi oleh pemberi fidyah.
Islam tidak melarang memberi fidyah kepada anggota keluarga, bahkan menganjurkannya selama sesuai syarat. Oleh karena itu, sebelum membayar fidyah kepada kerabat, kita perlu memastikan bahwa mereka benar-benar membutuhkan dan tidak termasuk dalam tanggungan kita secara finansial.
Mengetahui jawaban dari bolehkah fidyah diberikan kepada saudara akan membantu umat Islam untuk menunaikan kewajiban fidyah dengan lebih tepat sasaran dan penuh keberkahan. Karena pada akhirnya, yang Allah nilai bukan hanya nominal yang diberikan, tetapi niat dan cara kita menunaikannya.
Semoga artikel ini bisa menjadi panduan yang bermanfaat bagi setiap muslim yang ingin memahami hukum fidyah lebih dalam dan tidak lagi ragu saat bertanya bolehkah fidyah diberikan kepada saudara.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
