Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini, Cek Panduan Lengkapnya

Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini, Cek Panduan Lengkapnya

Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini, Cek Panduan Lengkapnya

05/02/2026 | Humas BAZNAS

Zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama terutama mereka yang membutuhkan. Karena itu, penting bagi setiap umat Islam untuk mengetahui berapa bayar zakat fitrah yang berlaku tahun ini, bagaimana cara menghitungnya, dan ketentuan serta tata cara pelaksanaannya.

Pengertian Zakat Fitrah dan Tujuan Utamanya

Secara syariat, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap Muslim, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, sebagai penyuci diri setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadan serta memberikan kebahagiaan kepada fakir miskin pada Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini juga dikenal sebagai zakat al-fitr atau fitrah, yang berarti “kembali kepada kesucian”. Besaran dan tatacaranya telah dijelaskan melalui Al-Qur’an dan Hadis serta diamalkan secara turun-temurun dalam komunitas Muslim.

Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini

Untuk mengetahui berapa bayar zakat fitrah tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia telah menetapkan jumlahnya menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Menurut keputusan resmi yang dikeluarkan BAZNAS RI, besaran zakat fitrah adalah Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium untuk setiap orang Muslim. Penetapan ini memperhatikan kondisi harga beras di berbagai wilayah Indonesia serta kajian yang komprehensif agar tidak memberatkan umat Islam.

Penetapan jumlah tersebut juga disertai ketentuan fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari bagi yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i, sesuai SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Cara Menghitung Zakat Fitrah: Contoh Praktis

Untuk menjawab pertanyaan berapa bayar zakat fitrah, umat Islam dapat mengikuti metode perhitungan zakat fitrah berdasarkan jumlah anggota keluarga. Ketentuan syariat Islam menetapkan bahwa setiap Muslim yang wajib zakat harus mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri serta untuk setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Contoh Perhitungannya

Jika Anda adalah kepala keluarga dengan jumlah anggota sebagai berikut:

  • Anda sendiri

  • Istri

  • Dua anak

 

Maka berapa bayar zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah:

4 x Rp50.000 = Rp200.000

Artinya Anda harus membayarkan zakat fitrah sebesar dua ratus ribu rupiah kepada lembaga amil zakat atau melalui masjid yang Anda percayai. Cara seperti ini membantu mempermudah muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga beras yang berlaku.

BACA JUGA: Ramadan 2026, BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Rp50 Ribu

Ketentuan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Ada waktu tertentu yang syar’i dalam menunaikan zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun, batas terakhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri dimulai. Bila zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka hukumnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah lagi.

Syarat Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Secara umum, syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib membayar zakat fitrah adalah:

 

  1. Muslim

  2. Memiliki makanan pokok yang mencukupi kebutuhan diri dan keluarga selama Ramadan

  3. Zakat fitrah harus dibayar sebelum salat Idul Fitri

 

Orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang memang tidak memiliki kemampuan untuk menghidupi makanan pokoknya sendiri, seperti fakir miskin secara mutlak. Namun bagi mereka, menerima zakat fitrah termasuk salah satu hak yang patut diberikan. Ketentuan ini sejalan dengan hakikat zakat sebagai instrumen sosial untuk membantu mereka yang paling membutuhkan.

Bentuk Pembayaran: Beras atau Uang

Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam dua bentuk, yakni:

1. Beras

Zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras per jiwa. Ini merupakan bentuk zakat yang klasik sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Karena zakat fitrah biasanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok berupa makanan, maka beras menjadi pilihan yang paling relevan di Indonesia.

2. Uang Tunai

Bagi yang memilih cara praktis atau terenkripsi, zakat fitrah juga boleh ditunaikan dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara dengan harga beras yang berlaku di wilayah setempat. Ketentuan yang ditetapkan BAZNAS RI bahwa zakat fitrah tahun ini setara dengan Rp50.000 per orang memberikan panduan yang jelas untuk umat Muslim di berbagai daerah yang tidak ingin repot membawa beras.

Pentingnya Menunaikan Zakat Fitrah Tepat Sasaran

Menunaikan zakat fitrah tidak hanya soal memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk menyebarkan kebaikan dan memuliakan sesama Muslim. Dengan menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, masjid, atau unit pengumpul zakat (UPZ), dana zakat akan tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran kepada delapan golongan mustahik yang berhak menurut syariat Islam.

Pendistribusian zakat fitrah yang tepat akan membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan saat Hari Raya Idul Fitri karena mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok. Zakat juga menjadi wujud solidaritas sosial umat Islam yang saling membantu dalam suka dan duka.

Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini?

Secara ringkas, berapa bayar zakat fitrah tahun ini adalah Rp50.000 per orang, atau setara dengan 2,5 kilogram beras premium. Besaran ini telah ditetapkan oleh BAZNAS RI untuk Ramadan 1447 H / 2026 M setelah melalui kajian komprehensif sesuai dengan perkembangan harga beras.

Umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri, dan bisa membayarnya berupa beras atau uang yang setara. Selain memenuhi kewajiban syariat, pembayaran zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Semoga panduan ini membantu Anda memahami ketentuan zakat fitrah secara lengkap, dan semoga ibadah serta sedekah kita diterima oleh Allah SWT serta menjadi berkah bagi kita semua. Aamiin.

 

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ