Bayar Fidyah Puasa: Berapa Jumlah dan Bagaimana Caranya
Bayar Fidyah Puasa: Berapa Jumlah dan Bagaimana Caranya
31/03/2025 | Raeihan | NOVBayar fidyah puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat, seperti lanjut usia, sakit yang tidak ada harapan sembuh, atau kondisi khusus seperti hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayinya. citeturn0search7 Dalam kondisi ini, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan sebagai gantinya diwajibkan untuk bayar fidyah puasa.
Bayar fidyah puasa dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.Â
Besaran Bayar Fidyah Puasa Menurut Pandangan Ulama
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai besaran bayar fidyah puasa:
-
Imam Malik dan Imam As-Syafi'i berpendapat bahwa fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, yaitu sekitar 675 gram atau 0,75 kg.
-
Ulama Hanafiyah menetapkan besaran fidyah sebesar 2 mud, yang setara dengan 1,5 kg gandum.
Perbedaan ini memberikan fleksibilitas bagi umat Islam dalam menentukan besaran bayar fidyah puasa sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Makanan Pokok
Salah satu metode bayar fidyah puasa adalah dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan: Hitung total hari puasa yang tidak dilaksanakan selama Ramadan.
Menyiapkan Makanan Pokok: Siapkan makanan pokok seperti beras sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika mengikuti pendapat Imam As-Syafi'i, maka siapkan 675 gram beras per hari yang ditinggalkan.
Menyalurkan kepada Fakir Miskin: Berikan makanan pokok tersebut kepada fakir miskin. Penyaluran dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga amil zakat terpercaya seperti BAZNAS.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, umat Islam dapat melaksanakan bayar fidyah puasa dengan tepat dan sesuai syariat.
Bayar Fidyah Puasa dalam Bentuk Uang
Selain dengan makanan pokok, bayar fidyah puasa juga dapat dilakukan dalam bentuk uang. Menurut ulama Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok yang ditetapkan.Â
Sebagai contoh, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023, nilai fidyah dalam bentuk uang untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.Â
Langkah-langkah bayar fidyah puasa dalam bentuk uang adalah sebagai berikut:
-
Menghitung Total Hari Puasa yang Ditinggalkan: Tentukan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan.
-
Mengalikan dengan Besaran Fidyah per Hari: Kalikan jumlah hari tersebut dengan besaran fidyah yang berlaku di wilayah Anda.
-
Menyalurkan Melalui Lembaga Amil Zakat: Salurkan fidyah tersebut melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS atau Dompet Dhuafa.
Dengan demikian, bayar fidyah puasa dalam bentuk uang menjadi lebih praktis dan tetap sesuai dengan ketentuan syariat.
Waktu yang Tepat untuk Bayar Fidyah Puasa
Bayar fidyah puasa sebaiknya dilakukan segera setelah meninggalkan puasa dan sebelum memasuki Ramadan berikutnya. Hal ini untuk memastikan kewajiban tersebut tertunaikan dengan baik dan tidak menumpuk. Namun, jika terdapat alasan tertentu yang menyebabkan penundaan, fidyah tetap harus dibayarkan sesegera mungkin.
Penyaluran Bayar Fidyah Puasa Melalui Lembaga Resmi
Untuk memastikan bayar fidyah puasa tersalurkan kepada yang berhak, disarankan untuk menyalurkannya melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, atau Lazismu. Lembaga-lembaga ini memiliki sistem yang transparan dan terpercaya dalam menyalurkan fidyah kepada fakir miskin yang membutuhkan.
Bayar fidyah puasa merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan yang dibenarkan syariat. Besaran dan cara pembayarannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang. Yang terpenting, fidyah tersebut disalurkan kepada fakir miskin melalui cara yang tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Â
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us