
Bayar Fidyah Puasa dengan Beras: Berapa Kilo yang Harus Diberikan
Bayar Fidyah Puasa dengan Beras: Berapa Kilo yang Harus Diberikan
29/04/2025 | Adam Fakhrian | NOVDalam syariat Islam, fidyah menjadi solusi bagi umat Muslim yang tidak mampu menunaikan puasa Ramadan karena sebab-sebab syar'i, seperti usia lanjut, sakit kronis, atau kondisi ibu hamil dan menyusui. Salah satu bentuk membayar fidyah yang diperbolehkan adalah dengan menggunakan beras. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya tentang ketentuan bayar fidyah puasa dengan beras, termasuk berapa kilo yang harus diberikan agar sesuai dengan syariat.
Pengertian dan Hukum Bayar Fidyah Puasa dengan Beras
Dalam Islam, bayar fidyah puasa dengan beras diperuntukkan bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan sembuh. Fidyah tersebut diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk makanan pokok seperti beras.
Dalil tentang fidyah ini terdapat dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menyebutkan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa wajib memberi makan orang miskin. Oleh karena itu, bayar fidyah puasa dengan beras menjadi salah satu bentuk aplikasi nyata dari ayat ini.
Beras dipilih karena merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Dalam bayar fidyah puasa dengan beras, satu porsi makanan atau seukuran satu mud (kurang lebih 0,6 kg) beras diberikan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Perlu diingat, dalam praktik bayar fidyah puasa dengan beras, ketulusan dan niat yang benar sangat penting agar amal tersebut diterima oleh Allah SWT.
Dengan memahami dasar hukum dan ketentuannya, kita bisa lebih yakin dan tenang saat menunaikan bayar fidyah puasa dengan beras.
Berapa Kilo Beras untuk Bayar Fidyah Puasa?
Pertanyaan umum yang sering muncul adalah berapa kilo beras yang harus disiapkan untuk bayar fidyah puasa dengan beras. Secara umum, satu hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan memberikan sekitar 0,6 kilogram (atau 600 gram) beras kepada fakir miskin.
Jadi, jika seseorang meninggalkan 30 hari puasa, maka ia harus bayar fidyah puasa dengan beras sebanyak 18 kilogram (30 x 0,6 kg).
Dalam beberapa pendapat ulama, ada yang memperbolehkan menggenapkan jumlah beras menjadi 1 kilogram per hari sebagai bentuk kehati-hatian dalam bayar fidyah puasa dengan beras.
Yang terpenting dalam bayar fidyah puasa dengan beras adalah memastikan bahwa beras tersebut layak konsumsi, bersih, dan berkualitas baik, sehingga benar-benar menjadi manfaat bagi penerima.
Jumlah beras dalam bayar fidyah puasa dengan beras juga bisa disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat, asalkan tidak mengurangi hak fakir miskin.
Tata Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Beras
Tata cara bayar fidyah puasa dengan beras dimulai dengan menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, kemudian mengalikan dengan jumlah beras per hari yang ditentukan (sekitar 0,6 kg).
Setelah itu, beras tersebut diberikan kepada fakir miskin secara langsung atau bisa juga disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS RI untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Dalam praktik bayar fidyah puasa dengan beras, dianjurkan untuk memberikan fidyah sesegera mungkin setelah mengetahui ketidakmampuan berpuasa, tanpa harus menunggu akhir Ramadan.
Sebagian ulama juga menganjurkan untuk menambahkan lauk pauk atau makanan siap santap dalam bayar fidyah puasa dengan beras, agar lebih sesuai dengan kebiasaan makan.
Keutamaan Membayar Fidyah dengan Beras
Membayar fidyah dengan beras memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah memudahkan fakir miskin mendapatkan kebutuhan pokok mereka. Karena itu, bayar fidyah puasa dengan beras sangat dianjurkan.
Dalam konteks sosial, bayar fidyah puasa dengan beras juga menjadi sarana berbagi dan mempererat hubungan sosial antara umat Muslim.
Keikhlasan dalam bayar fidyah puasa dengan beras akan membuka pintu keberkahan dalam hidup, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW tentang besarnya pahala membantu sesama.
Selain itu, bayar fidyah puasa dengan beras bisa menjadi salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat kesehatan dan rizki yang telah diberikan.
Dengan menunaikan bayar fidyah puasa dengan beras, kita turut mendukung upaya pemberantasan kemiskinan dan membantu sesama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bayar Fidyah Puasa dengan Beras di BAZNAS RI
Untuk memastikan fidyah Anda tersalurkan dengan tepat sasaran, sangat disarankan untuk melakukan bayar fidyah puasa dengan beras melalui lembaga resmi seperti BAZNAS RI.
BAZNAS RI adalah badan amil zakat nasional yang diamanahkan oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, sedekah, dan fidyah secara profesional dan amanah.
Dengan melakukan bayar fidyah puasa dengan beras di BAZNAS RI, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membantu mendukung program-program pemberdayaan fakir miskin di seluruh Indonesia.
Proses bayar fidyah puasa dengan beras di BAZNAS RI sangat mudah. Anda cukup mengunjungi website mereka, memilih jenis pembayaran fidyah, dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan.
Yuk, segera tunaikan kewajiban bayar fidyah puasa dengan beras Anda melalui BAZNAS RI agar fidyah Anda lebih amanah, berkah, dan tepat sasaran!
Bayar fidyah puasa dengan beras adalah solusi syar'i bagi mereka yang tidak mampu berpuasa. Dengan memahami tata cara dan jumlah yang harus diberikan, kita bisa menunaikan kewajiban ini dengan baik.
Tidak hanya sebagai kewajiban, bayar fidyah puasa dengan beras juga menjadi ladang amal yang pahalanya sangat besar di sisi Allah SWT.
Melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS RI, bayar fidyah puasa dengan beras bisa lebih praktis, aman, dan tepat sasaran, membantu banyak saudara kita yang membutuhkan.
Segera lakukan bayar fidyah puasa dengan beras agar Anda tidak menunda kewajiban, dan Insya Allah akan diganjar pahala yang berlimpah.
Ayo, jangan tunda lagi! Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
