Apa Saja yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

Apa Saja yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

Apa Saja yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

03/03/2026 | Humas BAZNAS

Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah yang dinanti oleh umat Islam. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menahan diri dari segala hal yang dapat mengurangi bahkan membatalkan ibadah tersebut. Banyak di antara kita sudah memahami bahwa makan dan minum dengan sengaja termasuk yang membatalkan puasa. Namun, pertanyaannya, apa saja yang membatalkan puasa selain makan dan minum?

Memahami apa saja yang membatalkan puasa sangat penting agar ibadah yang kita jalani tidak sia-sia. Sebagai muslim, kita tentu ingin memastikan bahwa puasa yang dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari benar-benar sah sesuai tuntunan syariat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

"Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan batasan waktu puasa, sekaligus menjadi dasar bahwa ada hal-hal tertentu yang dapat membatalkan puasa. Berikut penjelasan lengkapnya.


Apa Saja yang Membatalkan Puasa Menurut Syariat Islam

Dalam fikih Islam, para ulama telah merinci apa saja yang membatalkan puasa berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan ijma’. Berikut beberapa hal yang wajib kita pahami.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Ini adalah pembatal puasa yang paling jelas. Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja pada siang hari Ramadan, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di hari lain.

Namun, jika makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa lupa sedang ia berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)


2. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadan

Berhubungan badan pada siang hari Ramadan termasuk dosa besar dan membatalkan puasa. Bahkan, pelakunya tidak hanya wajib mengqadha puasa, tetapi juga membayar kafarat (denda) yang berat, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim.

Kafarat tersebut berupa:

  • Memerdekakan budak (jika mampu),

  • Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut,

  • Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 orang miskin.

Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran tersebut dalam syariat Islam.


3. Keluar Mani dengan Sengaja

Apa saja yang membatalkan puasa juga mencakup keluarnya mani dengan sengaja, misalnya karena onani atau rangsangan tertentu yang disengaja. Jika mani keluar karena perbuatan yang disengaja, maka puasanya batal.

Namun, jika keluar karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah karena hal itu terjadi di luar kendali seseorang.


4. Muntah dengan Sengaja

Muntah juga termasuk dalam daftar apa saja yang membatalkan puasa apabila dilakukan dengan sengaja. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa muntah dengan tidak sengaja maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja maka wajib baginya qadha.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Jika muntah terjadi tanpa disengaja, misalnya karena sakit atau mual tiba-tiba, maka puasa tetap sah.


5. Haid dan Nifas

Bagi perempuan, datangnya haid atau nifas termasuk yang membatalkan puasa. Bahkan jika darah haid keluar beberapa menit sebelum maghrib, maka puasa hari itu tetap batal dan wajib diganti di lain waktu.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa perempuan yang haid tidak diwajibkan shalat dan puasa, serta wajib mengganti puasa yang ditinggalkan.


6. Hilang Akal atau Gila

Seseorang yang kehilangan akal karena gila atau pingsan sepanjang hari, puasanya tidak sah. Karena salah satu syarat sah puasa adalah berakal.

Namun, jika pingsan hanya sebagian waktu dan masih sempat sadar walau sebentar di siang hari, maka menurut sebagian ulama puasanya tetap sah.


7. Murtad (Keluar dari Islam)

Keluar dari Islam atau murtad juga termasuk apa saja yang membatalkan puasa. Karena syarat utama sahnya puasa adalah beragama Islam. Jika seseorang keluar dari Islam, maka seluruh amalnya gugur hingga ia kembali bertobat.

Allah SWT berfirman:

“Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 217)


Hal-Hal yang Dikira Membatalkan Puasa, Padahal Tidak

Agar tidak salah paham dalam memahami apa saja yang membatalkan puasa, penting juga mengetahui hal-hal yang sering disangka membatalkan, padahal tidak.

Beberapa di antaranya:

  • Berkumur dan memasukkan air ke hidung saat wudhu (selama tidak berlebihan)

  • Menelan ludah sendiri

  • Menggunakan obat tetes mata menurut mayoritas ulama

  • Suntikan yang tidak mengandung nutrisi (menurut sebagian pendapat ulama kontemporer)

  • Mimpi basah

Namun, tetap dianjurkan untuk berhati-hati agar tidak terjerumus pada hal yang meragukan.


Hikmah Memahami Apa Saja yang Membatalkan Puasa

Mengetahui apa saja yang membatalkan puasa bukan sekadar untuk menghindari kesalahan teknis, tetapi juga untuk menjaga kesucian ibadah. Puasa adalah latihan pengendalian diri. Ia melatih kejujuran, karena hanya diri kita dan Allah yang benar-benar tahu apakah kita menjaga puasa dengan baik atau tidak.

Sebagai muslim, memahami hukum-hukum puasa juga bagian dari menuntut ilmu yang diwajibkan. Rasulullah SAW bersabda:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dengan ilmu, ibadah menjadi lebih terarah dan sesuai tuntunan.


Pentingnya Memahami Apa Saja yang Membatalkan Puasa

Pada akhirnya, memahami apa saja yang membatalkan puasa selain makan dan minum adalah bentuk kesungguhan kita dalam menjaga ibadah Ramadan. Jangan sampai kita menahan lapar dan haus seharian, tetapi lalai terhadap hal-hal lain yang justru membatalkan puasa.

Sebagai umat Islam, mari kita terus memperdalam ilmu fikih agar ibadah yang kita lakukan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai maksimal di sisi Allah SWT. Semoga Allah menerima puasa kita, mengampuni kekhilafan kita, dan menjadikan Ramadan sebagai momentum perbaikan diri yang hakiki.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Menjaga puasa dari hal-hal yang membatalkan adalah bentuk ketaatan, namun menyempurnakannya dengan sedekah dan infak akan menjadikan Ramadhan lebih bermakna. Mari jaga ibadah sekaligus kuatkan kepedulian sosial di bulan penuh berkah ini. Donasikan infak Anda melalui BAZNAS.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ