Rakernas Zakat untuk Penanggulangan Bencana Hasilkan Risalah Yogyakarta

Dokumentasi BAZNAS

Rakernas Zakat untuk Penanggulangan Bencana Hasilkan Risalah Yogyakarta

11/01/2022 | Humas BAZNAS

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BAZNAS Tanggap Bencana yang bertema "Zakat untuk Penanggulangan Bencana" menghasilkan ‘Risalah Yogyakarta'. Risalah tersebut dibaca oleh para pimpinan BAZNAS Provinsi se-Indonesia dipimpin Ketua BAZNAS Jateng KH Ahmad Daroji pada acara penutupan, Selasa (11/01/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, M.Si, Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri dan Kepala BAZNAS Tanggap Bencana RI, Dian Aditya Mandana Putri.

Dalam penutupannya, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA mengatakan, konsolidasi  peran zakat dalam penanggulangan bencana nasional yang telah dilakukan BAZNAS se-Indonesia telah menghasilkan gambaran bersar terkait rencana aksi kedepan melalui 'Risalah Yogyakarta'. 

"Dengan adanya kesatuan cara berfikir dan kesatuan strategi  ini apa yang menjadi cita-cita kita bersama untuk menekan seminimal mungkin dampak dari kebencanaan bisa kita kelola bersama," jelasnya. 

Saidah berharap, Risalah Yogyakarta ini bisa menjadi amal jariyah bersama dan bisa diimplementasikan bersama."Semoga ini menjadi ikhtiar kita untuk mencegah semaksimal mungkin supaya bahaya bahaya itu dapat kita eliminasi."

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim BTB atas seluruh dedikasinya, BTB ini telah menjadi salah satu bagian terpenting di BAZNAS dalam melayani masyarakat," kata Saidah. 

 

Berikut merupakan komitmen peserta Rapat Kerja Nasional BAZNAS untuk Penanggulangan Bencana:

1. Menjadikan setiap kejadian bencana sebagai peristiwa kemanusiaan yang menguatkan kohesi sosial dan solidaritas nasional untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik

2. BAZNAS seluruh Indonesia melakukan kolaborasi untuk penanggulangan bencana pada fase pengurangan risiko, tanggap darurat dan pemulihan bencana sebagai bentuk pengamalan salah satu Maqashid Syari’ah yaitu Hifz al Nafs

3. BAZNAS seluruh Indonesia membentuk BAZNAS Tanggap Bencana dalam rangka memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kebencanaan di Indonesia

4. BAZNAS seluruh Indonesia mengupayakan dana abadi dalam rangka penguatan pembiayaan program kebencanaan di Indonesia

5. BAZNAS seluruh Indonesia mengalokasikan dana cadangan (On Call) sebesar 1,5 % dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) untuk penanggulangan bencana

6. BAZNAS seluruh Indonesia menyiapkan sumber daya manusia dan infrastruktur dalam rangka memperkuat program penanggulangan bencana

7. BAZNAS seluruh Indonesia mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS/DSKL sebesar besarnya untuk mengurangi kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kejadian bencana

8. BAZNAS seluruh Indonesia mengoptimalkan penyaluran dana ZIS/DSKL sebesar besarnya untuk mengurangi kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kejadian bencana

9. BAZNAS seluruh Indonesia memperkuat koordinasi multipihak dan jejaring strategis antar Kementrian/Lembaga Pemerintah, Organisasi Pengelola Zakat dan organisasi lainnya yang sejalan dengan visi-misi BAZNAS

10. BAZNAS seluruh Indonesia membangun tata kelola dan sistem informasi pusat kendali operasi kebencanaan untuk efektifitas dan efisiensi program penanggulangan bencana.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ