Menko Polhukam Serahkan Bantuan BAZNAS Microfinance Masjid di Jawa Tengah

Dokumentasi Kemenko Polhukam

Menko Polhukam Serahkan Bantuan BAZNAS Microfinance Masjid di Jawa Tengah

18/11/2022 | Humas BAZNAS RI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan program bantuan BAZNAS Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid Kauman Jawa Tengah, di Kota Semarang, Jumat (18/11/2022). 

Program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan produk Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek pada tahap awal ini dan dua 2 Masjid di Jawa Tengah. 

Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA kepada Kepala Badan Pengelola Masjid Kauman Jawa Tengah KH. Hanif Ismail Lc, dengan total bantuan Rp100 juta yang akan memberi manfaat kepada puluhan jemaah masjid pelaku UMKM.

Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program Bank Zakat Mikro inisiasi BAZNAS. Bank Zakat Mikro adalah layanan keuangan mikro yang digulirkan BAZNAS untuk mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyampaikan apresiasi atas program BAZNAS Microfinance Masjid yang digulirkan BAZNAS dalam rangka membantu menyejahterakan umat. 

Sebelum melakukan penyerahan, Mahfud memberikan khutbah Jumat dengan tema "Keberagaman adalah fitrah, kebersatuan adalah khittah".

Dalam khutbahnya, Mahfud menyampaikan pesan dalam QS. At-Thagabun ayat 17, "Jika kamu meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya Dia melipatgandakan (balasan) untukmu dan mengampuni kamu."

"Hutang yang baik adalah perbuatan yang baik kepada orang lain. Kalau Anda berbuat baik kepada orang lemah maka Allah akan menolong Anda dengan bantuan yang berkali-kali lipat," jelasnya. 

Oleh sebab itu, kata Mahfud, tidak ada orang yang miskin karena bersedekah, tidak ada yang miskin karena zakat, karena zakat dan sedekah yang ikhlas itu adalah pinjaman kepada Allah dan Allah akan mengembalikannya lebih banyak. 

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan MA mengatakan, program BAZNAS Microfinance Masjid telah memberi manfaat kepada ratusan jiwa tersebar di 20 masjid dengan nilai bantuan sekitar Rp1,7 miliar untuk membantu perkembangan jemaah di wilayah Jabodetabek. 

"Tentu angka ini akan bertambah karena BAZNAS ingin mengembangkan pemberian bantuan lebih luas sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu, termasuk di wilayah Jawa Tengah ini," ujarnya. 

Saidah menyampaikan, BAZNAS akan memastikan penyaluran dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) ini secara tepat sasaran. "Mudah-mudahan bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian jemaah dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM Jemaah Masjid Kauman Jawa Tengah."

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ