Komitmen Sejahterakan Umat, BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia

Dokumentasi BAZNAS

Komitmen Sejahterakan Umat, BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia

20/05/2021 | HUMAS BAZNAS

Untuk meningkatkan kesejahteraan umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia (BSI). 

 

Peresmian UPZ Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Bank Syariah Indonesia.

 

Peresmian itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Bank Syariah Indonesia No 2 Tahun 2021, serta telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

 

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (20/05).

 

Prof Noor mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS  Bank Syariah Indonesia.

 

 “Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.” 

 

Menurut Prof Noor, pendirian UPZ, selain semangatnya untuk menghimpun juga  menyalurkan dengan fokus utama memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik.

 

“Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Prof Noor. 

 

Prof Noor berharap, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih baik dan mendorong ke arah penerima manfaat yang lebih banyak, serta membumikan budaya gotong-royong di kalangan umat Islam.

 

Selain itu, menjadi spirit untuk bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia. 

 

”Semoga Allah SWT selalu memudahkan langkah kita ini dan melindungi kita semua.” 

 

Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan terbentuknya UPZ ini sebagai bentuk komitmen Bank Syariah Indonesia dalam mengoptimalkan potensi zakat juga mendukung pembangunan ekonomi nasional.

 

“Hal ini juga sebagai komitmen Bank Syariah Indonesia membantu saudara-saudara muslim di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujar Hery. 

 

Hery menambahkan, kerja sama BAZNAS dan BSI ini diharapkan dapat membumikan Gerakan Cinta Zakat secara nasional dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam membayar zakatnya. 

 

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun, tumbuh dari tahun 2019 yang sebesar Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah Ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp 327,6 triliun.

 

Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan SK UPZ BAZNAS BSI, Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Wadirut 1 BSI, Ngatari, Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi dan Kepala Tim Pengumpulan Zakat BUMN, Mohan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ