Mengubah Limbah Kulit Singkong Jadi Pakan Ternak Bermanfaat

26/10/2023 | Ekonomi Pedesaan

Di tangan Pak Ojo dan kawan-kawan, peternak binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kawali, Ciamis, limbah singkong yang biasanya terbuang begitu saja menjadi lebih bermanfaat.

Peternak Kelompok Mandiri Utama ini, bisa mendapatkan sekitar 6 karung atau sekitar 200 kilogram limbah kulit singkong dalam seminggu.

Melalui serangkaian proses pengolahan yang cermat, limbah kulit singkong tersebut dapat digunakan sebagai bahan campuran pembuatan pakan fermentasi.

Fermentasi kulit singkong bisa menjadi alternatif bahan pakan ternak domba. Kulit singkong mengandung gizi yang cukup baik untuk mendukung pertumbuhan domba.

Namun, kulit singkong memiliki kandungan sianida (HCN) yang dapat membahayakan ternak.

Kandungan sianida dalam kulit singkong sekitar 0,5—3 miligram per kilogram bobot tubuh hewan ternak. Hal ini tentu saja bisa mengakibatkan kematian pada hewan.

Faktor cuaca juga berpengaruh besar terhadap kadar sianida yang terkandung dalam kulit singkong. Tanaman singkong yang tumbuh pada musim kemarau panjang berpotensi mengandung sianida lebih banyak.

Desa Winduraja dan Citeureup Kecamatan Kawali, Ciamis, merupakan salah satu sentra makanan olahan seperti keripik  singkong, kecimpring dan keripik kaca yang berbahan dasar singkong.

Limbah kulit singkong banyak ditemukan di wilayah yang menjadi area program Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS ini.

Sebelum dijadikan bahan campuran pakan fermentasi, kulit singkong harus dijemur terlebih dulu untuk mengurangi kandungan racunnya.

"Teknik fermentasi pakan ternak terbukti dapat menurunkan, bahkan menghilangkan kandungan racun sianida yang terdapat pada kulit singkong," kata Pak Ojo, Selasa (24/10/2023) lalu.

Dengan sedikit kreativitas dan kearifan lokal, para peternak dapat memanfaatkan limbah yang dihasilkan masyarakat setempat sebagai pakan ternak bermanfaat. Selain mengurangi sampah, secara ekonomi tentu menguntungkan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ