BAZNAS Distribusikan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas Saraf DMD
04/06/2024 | KemanusiaanBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan alat bantu berjalan berupa kursi roda untuk Fikri Nurramadhan di wilayah Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Fikri (13 tahun) merupakan penyandang disabilitas yang menderita penyakit langka, saraf DMD (Duchenne Muscular Dystrophy) atau kelemahan pada otot. Dampaknya, Fikri tidak bisa berdiri hingga berjalan. Selama ini ia hanya bisa terbaring dan tidak bisa bisa beraktivitas.
Pendistribusian alat bantu kursi roda oleh BAZNAS diharapkan dapat memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan Fikri dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Sebelumnya, ia hanya bisa duduk dan harus dibantu oleh orang tuanya untuk bergerak.
Fikri sangat senang dengan kursi roda barunya, karena sekarang ia sudah bisa beraktivitas diluar rumah dengan dibantu orang tuanya.
“Alhamdulillah senang sekali bisa mendapatkan bantuan berupa kursi roda dari BAZNAS RI. Jadi bisa keluar rumah, terima kasih BAZNAS,” kata Fikri.
Pendistribusian alat bantu berjalan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen BAZNAS dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan akibat keterbatasan fisik.
Dengan program-program seperti ini, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan berupa materi, tetapi juga menyebarkan pesan kemanusiaan dan empati kepada seluruh masyarakat.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.