BAZNAS Bantu Usaha Bu Waway dari Pedagang Kaki Lima sampai Mampu Sewa Kios

06/11/2023 | Ekonomi Pedesaan

Ibu Waway Wahyuni (43) pedagang ayam goreng krispi dengan nama Annaza Fried Chicken salah satu mitra mustahik yang menerima bantuan permodalan dan pendampingan usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lewat BMD Jabon Mekar.

Bu Waway sebelumnya pedagang kaki lima yang menempati pelataran toko depan SMPN 2 Parung. Resiko sebagai pedagang kaki lima dirinya harus siap ditertibkan oleh petugas keamanan kapan saja. 

Berkat bantuan modal usaha BAZNAS, Bu Waway bisa menyewa kios yang cukup strategis di gerbang Jl. Balai Desa Jabon, di Kp. Sawah, Desa Jabon Mekar, Kec. Parung, Bogor. Konsistensi rasa dan kualitas ayam goreng krispi yang tak pernah berubah, membuatnya memiliki banyak pelanggan setia. 

"Awalnya saya berjualan di emperan toko orang seberang SMPN 2 selama dua tahunan. Suka duka jualan kaki lima sudah saya alami sampai akhirnya saya dapat dukungan permodalan dari BAZNAS, saya bisa menempati kios yang lebih nyaman untuk jualan," ujar Waway kepada pendamping program BMD Jabon. 

Lokasi usaha yang cukup strategis dan memanfaatkan pemasaran layanan pesan antar serta rasa yang konsisten membuat omset usaha waway terus tumbuh. 

“Omzet saya rata-rata Rp600.000 ribu per hari, Alhamdulillah cukup buat memenuhi kebutuhan keluarga serta membeli perlengkapan usaha lainya secara bertahap seperti etalase, kulkas dan  tidak lupa saya juga merutinkan sedekah," tambahnya.

BAZNAS berkomitmen agar usaha mitra mustahik binaan tumbuh dan berkembang dengan memberikan pendampingan usaha dan memberikan akses permodalan. 

Diharapkan dengan dukungan sarana usaha, legalitas & permodalan dari BAZNAS, semakin banyak mustahik yang bisa diberdayakan dan menerima manfaat dari program pinjaman dana bergulir non profit BAZNAS dan usaha mitra semakin berkembang seiring dengan bertambahnya pendapatan usaha dan terbebaskan daripada kemiskinan sehingga terwujud harapan mustahik menjadi muzaki melalui pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh BAZNAS.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ