
Z-Mart dan Mustahik Pengusaha Tingkatkan Perekonomian di Plosok Perkotaan
29/05/2019 | HUMASBAZNAS Berdayakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) mengembangkan program pemberdayaan peningkatan ekonomi terhadap mustahik dengan pemberian modal usaha melalui program Z-Mart dan Mustahik Pengusaha.
Program Z-Mart dan Mustahik pengusaha juga dikembangkan di plosok daerah perkotaan, salah satu lokasi Z-Mart yang baru kembali diresmikan adalah di Cipinang Kebembem, Kel. Pisangan Timur, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur. Rabu, (29/5).
Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengatakan, BAZNAS menyalurkan zakat sesuai dengan syariat, zakat diberikan kepada 8 asnaf sesuai dengan Al Quran Surat At Taubah ayat 60. Program Z-Mart merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan.
"Saya berharap, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta dapat bersinergi bersama dalam pengentasan kemiskinan di DKI Jakarta," katanya.
Ia menambahkan, program Z-Mart, yakni program pemberdayaan ekonomi mustahik BAZNAS untuk meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha retail mikro untuk mengangkat skala usaha. Hadirnya program ini diharapkan agar terbentuk sebuah gerakan untuk berbelanja di warung kelontong mikro, sehingga omzet mustahik pemilik warung akan terus meningkat.
sedangkan Mustahik Pengusaha, adalah program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Penerima manfaat kedua program ini sebanyak 71 orang mustahik, yang terdiri dari 20 orang penerima manfaat program ZMart, dan 51 orang penerima manfaat program Mustahik Pengusaha yang terdiri dari usaha jamu keliling, pedagang bakso, mie ayam, pedagang makanan, penjual kue, dan usaha kerupuk," kata Bambang.
Omzet rata-rata usaha penerima manfaat Mustahik Pengusaha saat ini sekitar Rp. 4.500.000,- per bulan atau keuntungan sebesar Rp.1.500.000,-. Adanya bantuan dan intervensi dari BAZNAS diharapkan akan meningkatkan omzet menjadi Rp. 6.000.000,- per bulan atau keuntungan sebesar Rp. 2.000.000,-.
Sementara itu, untuk program Z-Mart ada fasilitas tambahan yang dapat dinikmati pelanggan, yakni pelayanan pembayaran online melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Rata-rata omzet warung ZMart sebelum dibantu BAZNAS sebesar Rp. 500.000,- per hari atau omzet Rp. 15.000.000,- per bulan. Dengan asumsi keuntungan 7% dari omset, maka keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 1.050.000,- per bulan, ini masih di bawah standar Garis Kemiskinan Nasional 2019 (Rp. 1.601.613,-), dan masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan tambahan modal dan pendampingan diharapkan omzet meningkat menjadi rata-rata Rp. 1.000.000,- per hari atau sebesar Rp. 30.000.000,- per bulan dengan. Dengan asumsi keuntungan 7% dari omset maka keuntungan sebesar Rp. 2,100.000,-.
"Diharapkan dengan Penyerahan bantuan modal usaha ini dapat memberikan peningkatan ekonomi atau taraf hidup tidak hanya kepada anggota di dalam kelompok tapi juga masyarakat sekitar tempat usaha," kata Bambang.
Selanjutnya untuk melakukan percepatan program ini, BAZNAS akan bersinergi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, dan pihak lainnya untuk membantu mustahik keluar dari kemiskinan dan mampu menopang perekonomian keluarga melalui pelaksanaan usaha berkelanjutan.Mustahik Lewat Kopi Kampung
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
