Tingkatkan Penghimpunan ZIS Ramadan 2025, BAZNAS RI Optimalkan Pemanfaatan Kantor Digital

Dokumentasi BAZNAS RI

Tingkatkan Penghimpunan ZIS Ramadan 2025, BAZNAS RI Optimalkan Pemanfaatan Kantor Digital

31/01/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan mengoptimalkan pemanfataan teknologi digital melalui Kantor Digital BAZNAS untuk meningkatkan jumlah penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) selama bulan suci Ramadan 1447 H/2025 M mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D saat Pengajian Selasa Pagi bertema Digital Marketing dalam Mencapai Target Pengumpulan Ramadan yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan secara daring pada Selasa (29/1/2025).

“Salah satu digital marketing yang kami siapkan adalah Kantor Digital BAZNAS yang akan kita optimalkan selama Ramadan, sebab perlu diketahui bahwa lebih dari 30 persen jumlah pengumpulan terjadi pada bulan Ramadan,” ujar Prof Nadra.

Selama Ramadan, imbuh Prof Nadra, muzaki ingin memberikan sebagian hartanya dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk amalan terbaik. Oleh karenanya, amil BAZNAS harus mempersiapkan diri secara maksimal menyambut bulan Ramadan.

“Untuk mencapai target pengumpulan, kami tentu akan melakukan komunikasi dengan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota. Kami berharap teman-teman di daerah bisa proaktif agar pengumpulan di Ramadan tahun ini meningkat,” ucap Prof Nadra. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, Fahrudin, S.Sos., M.M., menambahkan, BAZNAS RI menerapkan konsep integrated marketing communication atau komunikasi pemasaran terpadu melalui kampanye offline maupun online sebagai upaya meningkatkan jumlah pengumpulan.

“Karena saat ini zaman serba digital, maka tugas kita adalah menyediakan layanan yang kira-kira bisa memfasilitasi mereka yaitu sediakan offline-nya, sediakan online-nya, jangan setengah-setengah, agar memudahkan orang untuk dilayani,” katanya.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ