
Dokumentasi BAZNAS RI
Rakorda se-Provinsi Papua Barat, BAZNAS Tekankan Penguatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan
28/10/2024 | HUMAS BAZNASBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menekankan pentingnya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan dalam melakukan pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kolonel. Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (28/10/2024).
Dalam kesempatan ini, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kolonel. Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, menyampaikan empat penguatan yang dilakukan BAZNAS dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat.
"Pertama, penguatan kelembagaan dan manajemen dengan cara memperkuat BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia. Di satu sisi juga diperlukan manajemen yang tertata rapi di semua tingkat (BAZNAS RI, BAZNAS Daerah, LAZ, dan lembaga ZIS)," jelasnya.
Nur Chamdani mengatakan, penguatan kelembagaan BAZNAS di sini merupakan penguatan koordinasi secara nasional yang mendorong inovasi program secara lebih masif, bersinergi dengan berbagai pihak, dan lainnya.
"Kedua, penguatan SDM, dibutuhkan optimalisasi profesionalitas, keterampilan, dan keilmuan SDM BAZNAS dan LAZ. Di mana SDM yang kuat, profesional, dan andal ini sangat diperlukan untuk mendukung kesejahteraan umat," jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang efektif dan efisien dapat menghadirkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Ketiga, penguatan infrastruktur yaitu membangun infrastruktur yang berwibawa dan modern. Kita fokus pada digitalisasi dan transformasi digital di seluruh tingkatan agar mampu meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Nur Chamdani.
"Keempat, penguatan jaringan untuk mengoptimalkan potensi zakat di seluruh Indonesia. Strategi ini dilakukan untuk merealisasikan dan memperoleh potensi zakat secara maksimal," pungkasnya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
