Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS RI Dorong Potensi Keuangan Mikro Syariah

Dokumentasi BAZNAS RI

Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS RI Dorong Potensi Keuangan Mikro Syariah

28/05/2024 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berupaya memperkuat ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memanfaatkan potensi keuangan mikro syariah sebagai upaya dalam pengentasan kemiskinan. 

Hal tersebut mengemuka pada Pengajian-Berbagi Ilmu Berbagi Pengalaman sesi 20 dengan mengangkat tema "Asuransi Microfinance”, yang diselenggarakan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (28/5/2024). 

Turut hadir Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional BAZNAS RI Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D., serta Ketua Bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dewan Syariah Nasional MUI Ir. H. Agus Haryadi A.A.A.I.J., F.I.I.S.,A.S.A.I.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi Informasi,  Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Sc., Ph.D. menyampaikan, pemutusan rantai kemiskinan bisa tercapai salah satunya dengan terwujudnya keuangan mikro syariah (microfinance syariah).

"Implementasi keuangan mikro syariah dapat menjadi solusi efektif dalam memperkuat ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dengan salah satu produknya, yakni asuransi mikro syariah," kata Prof. Nadra. 

Prof. Nadra menyampaikan, poin terpenting dari asuransi mikro syariah adalah adanya sifat tolong menolong dan dilakukan secara berjamah (banyak orang) yang berperan aktif didalamnya.

Prof. Nadra menjelaskan, jika asuransi mikro syariah dikembangkan maka bisa menolong dana zakat yang terkadang terkuras jika ada kesulitan mendadak sehingga dana zakat bisa digunakan untuk membantu masyakat yang membutuhkan lainnya.

"Asuransi mikro syariah bisa dikatakan sebagai pengaman sosial dalam kegiatan di BAZNAS maupun di LAZ bagi saya. Jika asuransi mikro syariah diwujudkan di BAZNAS, banyak hal yang membuat masyarakat kecil merasakan manfaat dari zakat," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Dewan Syariah Nasional MUI Ir. H. Agus Haryadi A.A.A.I.J., F.I.I.S.,A.S.A.I., berbagi pengalamannya terkait keuangan mikro syariah. 

"Terdapat lima instrumen keuangan mikro syariah untuk penguatan ekonomi masyarakat, di antaranya santunan (shadaqah, hibah), pinjaman (qardh), pembiayaan (murabahah, ijarah, mudharabah), tabungan (wadiah, mudharabah), risk sharing (hibah-tabarru dan kafalah)," jelas Agus Haryadi.

Menurutnya, jika kelima instrumen keuangan mikro syariah ini ada maka bisa memperkuat ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Ada tiga Lembaga keuangan mikro syariah untuk mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat, dan BAZNAS  menjadi salah satunya dalam mengelola, menghimpun, dan menyalurkan dana ziswah (zakat, infak, sedekah, waqaf dan hibah)," ujar Agus Haryadi.

Agus Haryadi mengungkapkan, BAZNAS RI memiliki potensi untuk membangun keuangan mikro syariah guna wujudkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan. 

"Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan BAZNAS RI untuk mewujudkan asuransi mikro syariah guna perkuat ekonomi umat, di antaranya bekerja sama dengan perusahaan asuransi syariah, merancang produk bersama LKNS, menjembatani perusahaan asuransi syariah dengan LKMS guna ciptakan pelayanan terbaik, meningkatkan kapasitas para pihak dalam pelayanan asuransi mikro, dan memberikan edukasi masyarakat mengenai esensi bertakaful," pungkasnya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ