Optimalkan Distribusi Zakat, BAZNAS RI Kembali Luncurkan Aplikasi Had Kifayah

Dokumentasi BAZNAS RI

Optimalkan Distribusi Zakat, BAZNAS RI Kembali Luncurkan Aplikasi Had Kifayah

19/02/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan pengembangan aplikasi Had Kifayah sebagai instrumen dalam menentukan standar minimum kebutuhan hidup seseorang atau keluarga.  Inovasi ini memastikan distribusi zakat lebih adil, akurat, dan tepat sasaran.

Aplikasi Had Kifayah adalah sebuah alat yang dirancang untuk membantu mengukur dan menghitung Had Kifayad seseorang atau keluarga. Had kifayah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan seseorang atau keluarga apakah termasuk sebagai penerima zakat (mustahik) atau bukan.

Sebelumnya, aplikasi Had Kifayah Puskas BAZNAS RI yang dirilis pada 2018 hanya menggunakan satu rata-rata nasional. Kini, versi terbaru menghadirkan dua nilai, yaitu rata-rata nasional dan provinsi, yang memungkinkan penyesuaian berdasarkan harga bahan pokok di tiap daerah, sehingga lebih relevan dengan kondisi ekonomi setempat.

Acara peluncuran Aplikasi Had Kifayah digelar secara daring melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Rabu (19/2/2025). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D, Kepala Divisi Kemanusian Muhammad Rojudin, serta Peneliti Senior BAZNAS RI Hidayaneu Fachratunnisa,M.E.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec , menekankan pentingnya Had Kifayah dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, aplikasi ini dapat mempercepat pengambilan keputusan, memastikan bantuan lebih efisien dan adil dengan data akurat.

"Kami mengimbau seluruh pengelola zakat, baik di BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota, untuk menerapkan sistem ini," ujarnya.

Zainulbahar turut mengapresiasi pengembangan aplikasi ini, karena dinilai sebagai inovasi penting dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

 "Saat ini, angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan menjadi 24,06 juta jiwa atau sekitar 8,57 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini cukup besar, tetapi tetap perlu strategi yang lebih efektif, termasuk optimalisasi zakat. Dan Aplikasi Had Kifayah bisa menjadi langkah awal dalam pengoptimalan zakat," jelas Zainulbahar.

"Dengan adanya inovasi ini, BAZNAS berharap distribusi zakat dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan berkontribusi secara nyata dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D menjelaskan, penilaian yang dilakukan untuk menentukan batas kecukupan had kifayah terdiri atas tujuh dimensi, yakni makanan, perumahan, pakaian, ibadah, pendidikan, transportasi, dan kesehatan.

"Standarisasi tersebut membantu organisasi pengelola zakat dalam menentukan kelayakan penerima zakat dan menetapkan prioritas bantuan," jelas Hasbi.

Menurutnya, aplikasi ini memberikan kemudahan dalam proses digitalisasi data, sehingga penghitungan Had Kifayah lebih efisien.  "Dengan digitalisasi, pengelola zakat dapat lebih cepat mengambil keputusan dan memastikan bantuan tepat sasaran," katanya.

Untuk diketahui pada 2024, hasil had kifayah di Indonesia rata-rata mencapai angka Rp4.615.749 per keluarga per bulan. Sedangkan, had kifayah per orangan mencapai angka Rp979.989 per kapita per bulan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ