Lewat Bantuan BAZNAS RI, Usaha Souvenir Efayarnis Raup Omzet Berlipat di Panorama Lobang Jepang Bukittinggi

Lewat Bantuan BAZNAS RI, Usaha Souvenir Efayarnis Raup Omzet Berlipat di Panorama Lobang Jepang Bukittinggi (Dok. BAZNAS RI/Humas)

Lewat Bantuan BAZNAS RI, Usaha Souvenir Efayarnis Raup Omzet Berlipat di Panorama Lobang Jepang Bukittinggi

04/06/2025 | Humas BAZNAS RI

Berkat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), seorang pelaku usaha kecil, Efayarnis (48), berhasil mengembangkan usaha souvenir yang ia jalankan di kawasan wisata bersejarah Panorama Lobang Jepang, Bukittinggi, Sumatera Barat, kini mampu meraih omzet hingga tiga kali lipat dibanding sebelumnya.

Bantuan berupa modal usaha sebesar Rp3 juta yang Efayarnis terima dari BAZNAS Bukittinggi pada bulan Ramadhan 2025 menjadi titik balik bagi usaha kecil yang ia rintis. Modal itu digunakan Efayarnis untuk memperkaya stok dagangannya, mulai dari kaos bergambar ikon kota Jam Gadang, tas rajutan khas Minang, hingga lukisan dan cenderamata lain yang diminati wisatawan, dengan omzet per minggunya mencapai Rp5 juta.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, mengatakan, Efayarnis adalah salah satu contoh dari ribuan mustahik yang berhasil diberdayakan melalui zakat produktif. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak hanya harus transparan, tetapi juga diarahkan untuk mendorong transformasi ekonomi dan kemandirian umat.

“Kami di BAZNAS berkomitmen mengubah mustahik menjadi muzaki. Ini adalah wujud nyata bagaimana dana zakat tidak hanya diberikan sebagai bantuan konsumtif, tetapi dikembangkan dalam bentuk dukungan produktif. Efayarnis adalah contoh suksesnya,” ujar Saidah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Saidah menambahkan, pemberdayaan ekonomi seperti ini memberikan dampak berganda. Selain meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, juga menggerakkan roda ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata dan industri kreatif daerah.

“Zakat yang disalurkan secara tepat sasaran dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah bentuk nyata dari zakat sebagai solusi masalah sosial,” ucap Saidah.

“Kami tidak hanya memberikan modal, tetapi juga pendampingan agar mustahik bisa membaca peluang pasar, memahami manajemen sederhana, dan menjaga keberlanjutan usaha,” tambahnya.

Sementara itu, Efayarnis menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS RI karena telah memilihnya sebagai salah satu penerima manfaat program, sehingga usaha souvenir yang sudah lama dirintisnya bisa berkembang semakin pesat. 

"Alhamdulillah, dengan bantuan dari BAZNAS, saya bisa tambah belanja barang. Dagangan saya jadi lebih beragam dan banyak yang suka. Sekarang setiap libur, kios saya selalu ramai," kata Efayarnis saat ditemui di lapaknya, akhir pekan lalu.

Sebelum menerima bantuan modal, Efayarnis hanya mampu meraih omzet sekitar Rp1,5 juta per minggu. Namun, setelah menambah stok dan variasi produk, pendapatannya melonjak drastis hingga mencapai Rp5 juta per minggu, terutama pada masa libur sekolah dan hari besar keagamaan.

Wisatawan lokal maupun mancanegara yang mengunjungi kawasan Panorama Lobang Jepang menjadi target pasar utama Efayarnis. Ia juga mengandalkan keramahan dan layanan personal untuk menarik pembeli, menjadikan kios kecilnya salah satu yang paling sering dikunjungi di antara pedagang lainnya.

“Musim libur seperti sekarang ini benar-benar membawa berkah. Banyak wisatawan yang senang dengan souvenir khas Bukittinggi, terutama kaos Jam Gadang. Omzet saya naik tiga kali lipat, dan itu sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar perempuan yang akrab disapa Buk Efa ini.

Efayarnis tak hanya puas dengan kesuksesan sementara. Ia menyimpan tekad besar untuk terus mengembangkan usahanya agar suatu hari bisa bertransformasi menjadi muzaki—pemberi zakat. “Saya ingin bisa jadi muzaki. Kalau sekarang saya menerima bantuan, nanti saya ingin bantu orang lain juga. Semoga Allah berkahi usaha ini, dan saya bisa terus maju,” katanya penuh harap.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ