Cetak Amil Profesional, BAZNAS RI Wisuda Peserta Fundraising Development Program

Cetak Amil Profesional, BAZNAS RI Wisuda Peserta Fundraising Development Program (Dok. BAZNAS RI/Humas)

Cetak Amil Profesional, BAZNAS RI Wisuda Peserta Fundraising Development Program

24/02/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Wisuda 36 peserta Fundraising Development Program (FDP) sebagai upaya memperkuat kapasitas institusi zakat dan mencetak amil yang profesional di Indonesia.

FDP merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi para fundraiser di BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini telah berlangsung selama dua bulan, dari 26 Desember 2024 hingga 24 Februari 2025.

Adapun empat wisudawan terbaik di antaranya Kunti Zulva Russdiana Dewi dari peserta umum, Rojulan Fayadul Mujahid dari BAZNAS Kabupaten Banyumas, Muhammad Rudini dari BAZNAS Kabupaten Lombok Tengah, dan Ita Wardatul Janah dari peserta umum. Wisuda tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para wisudawan dalam menyelesaikan program ini.

“36 wisudawan yang saya banggakan, Anda adalah amil-amil pilihan yang telah menunjukkan dedikasi dan kesungguhan dalam mendalami aspek fundraising zakat modern. Ilmu yang Anda peroleh adalah amanah yang harus diimplementasikan di institusi masing-masing,” ujarnya.

Kiai Noor menambahkan, Program FDP yang berlangsung selama dua bulan, dari 26 Desember 2024 hingga 24 Februari 2025, merupakan investasi BAZNAS dalam mengembangkan kompetensi SDM pengelola zakat, khususnya di bidang penghimpunan. "Wisudawan diharapkan menjadi agen perubahan yang mentransformasi praktik fundraising zakat di wilayah mereka," tuturnya.

Kiai Noor juga menegaskan, tantangan penghimpunan zakat saat ini semakin kompleks, terutama di era digital. “Muzaki semakin kritis dan menuntut profesionalitas dalam pengelolaan zakat. Peran para fundraiser profesional sangat penting dalam menghadapi tantangan ini,” tambah Kiai Noor.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada BAZNAS RI.

"Saya terus terang bangga dan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS yang telah memiliki program FDP, program ini luar biasa karena kami di Kemenag ketika menyusun regulasi pun harapannya adalah amil-amilnya betul-betul kompeten dan profesional, apalagi BAZNAS ini kan lembaga pemerintah meskipun nonstruktural, sangat bertumpu kepada kinerja para amilnya," kata Prof. Waryono.

"Selamat, kepada Bapak-bapak, Ibu-ibu, Mbak-mbak, dan Mas-mas yang hari ini diwisuda, mudah-mudahan ilmunya betul-betul diuji, jadi kalau lulus itu menurut saya kalau fundraising itu bukan ijazah, tapi pengumpulannya nyata," tutur Prof. Waryono.

Dalam kesempatan tersebut, Wisudawati terbaik FDP, Kunti Zulva Russdiana Dewi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan mengikuti program FDP BAZNAS.

“FDP membuka wawasan kami tentang pentingnya integritas, inovasi, dan kepemimpinan dalam penghimpunan zakat. Kami siap untuk mengimplementasikan ilmu ini di daerah masing-masing,” ujar Kunti.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Acmad Sudrajat Lc. MA. CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum, Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani, Sekretaris Utama BAZNAS RI H. Subhan Cholid, Lc, serta Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Arifin Purwakananta.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ