BAZNAS RI Bersama MUI Hingga LAN RI Sepakat Perkuat Regulasi Zakat (Dok. BAZNAS RI/Humas)
BAZNAS RI Bersama MUI Hingga LAN RI Sepakat Perkuat Regulasi Zakat
29/10/2026 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI membahas penguatan regulasi dan perbaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) bersama MUI, Kementerian Agama, KemenPANRB, LAN RI, hingga Tenaga Ahli DPR RI di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Forum ini dilaksanakan sebagai upaya BAZNAS RI dalam menjaring berbagai masukan komprehensif setelah regulasi pengelolaan zakat tersebut resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah DPR RI.
“Seiring berkembangnya dinamika kelembagaan dan tantangan terkait tata kelola, kebutuhan penguatan peran BAZNAS baik sebagai regulator maupun sebagai operator serta penyesuaian terhadap perkembangan hukum nasional, tentu kita memandang bahwa langkah peninjauan dan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 menjadi sebuah keniscayaan,” jelas Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
Menurutnya, BAZNAS RI ingin memastikan perubahan regulasi ini berorientasi pada peningkatan akuntabilitas, efisiensi pemungutan, ketepatan penyaluran, serta perlindungan terhadap hak-hak muzaki dan juga hak mustahik di seluruh tanah air.
Seluruh hasil pembahasan dan masukan dari para pemangku kepentingan dalam forum ini selanjutnya ditargetkan langsung oleh tim teknis menjadi draf naskah final untuk dikawal dalam proses legislasi di DPR RI.
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami, komitmen kolektif kami ya, untuk memastikan bahwa proses revisi undang-undang ini membawa maslahat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan pengelolaan zakat di tanah air," ujar Zainut Tauhid.
Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian BAZNAS RI Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto, Direktur Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, serta Kepala Biro Media dan Komunikasi Publik BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati.
Selain itu, hadir pula Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Dr. H. Wahiddudin Adams, S.H., M.A., Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI Evy Trisulo, S.H., M.H., Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah 3 KemenPANRB Ugi Cahyo Setiono, S.Kom., serta Jajaran Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI yang diwakili oleh Suratman, S.H., M.H., Edi Hayat, Anton S., Moh. Hasyim, Wahyu Maulana, Faisal Nasution, Abu Bakar, dan Faizah Zuhdi.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us