BAZNAS Bersama Perum LPPNPI Bantu UMKM Binaan dalam Pembiayaan Sertifikasi dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Dok. BAZNAS RI/Humas

BAZNAS Bersama Perum LPPNPI Bantu UMKM Binaan dalam Pembiayaan Sertifikasi dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

30/01/2024 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) melakukan kerja sama dalam membantu 16 pelaku usaha UMKM binaan BAZNAS untuk mendapatkan sertifikasi halal reguler, yang pada tahun 2024 ini akan menjadi syarat wajib legalitas suatu produk. 

Kegiatan dengan tema "Program Tanggung Jawab Sosial AirNav Indonesia: Dukungan Pembiayaan Sertifikasi Halal dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal Binaan BAZNAS RI" tersebut diselenggarakan di Kantor BAZNAS Pusat Jakarta, Selasa (30/1/2024). 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyatakan, BAZNAS terus melakukan upaya untuk mendorong UMKM naik kelas. Salah satunya dalam pemenuhan ketentuan legalitas sertifikasi halal. 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan salah satu tujuan BAZNAS yaitu scaling up ‘Mustahik Menjadi Muzaki’ melalui program pemberdayaan UMKM binaan.

"Sertifikasi halal adalah sebuah bukti bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan ketentuan dari pemerintah yang menyatakan bahwa paling lambat pada tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal," kata Kiai Noor.

Ia menyampaikan, sejauh ini UMKM binaan BAZNAS hampir sebagian besar merupakan produk dengan  sertifikat halal self declare, yang saat ini tidak dikenakan biaya oleh pemerintah. "Untuk sertifikasi halal reguler, yang biayanya mahal, kami mencoba bekerja sama dengan para donatur untuk dapat memfasilitasi para UMKM binaan BAZNAS untuk dapat mengambilnya," ungkap Kiai Noor. 

Kiai Noor menyampaikan, untuk membantu memfasilitasi sertifikasi halal regular mustahik binaan, BAZNAS RI bekerja sama dengan lembaga LPH (Lembaga Pemeriksa Halal ) yang akan melakukan audit kehalalan produk, yakni LPPOM MUI. 

"LPPOM MUI lah yang akan melakukan audit dan penyiapan berkas halal untuk para pelaku binaan," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah berjalan selama ini dengan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) dan mengharapkan kerja sama ini mampu meningkatkan nilai produk dari UMKM binaan BAZNAS sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha. 

Sementara itu, Junior Manager Program TJSL Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), Irva Damayanti menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menghasilkan pencapaian dan kemanfaatan yang lebih baik.

"Kami senang dan antusias dengan kegiatan ini, di mana orang-orang semakin peduli dengan sertifikasi halal. Mulai selektif untuk membeli produk, apakah halal atau tidak," ujar Irva.

Ia menyatakan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) akan membantu upaya BAZNAS ini untuk memastikan setiap pelaku usaha dapat melewati semua proses dalam mendapatkan sertifikasi halal. 

"Dengan adanya bantuan ini, semoga memudahkan para pelaku usaha yang hadir saat ini, untuk mendapatkan sertifikasi halal dan menjaga produknya, amanahnya untuk tetap menjaga kehalalan-nya," ucapnya. 

Harapannya, dengan adanya sertifikasi halal, akan lebih meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk binaan BAZNAS, juga akan lebih diterima di pasaran. Karena dari segi kehalalan, segi kemasan, yang telah meningkat adanya pelatihan sertifikasi halal ini. Sejalan dengan itu, pihaknya juga berharap para penerima manfaat dapat meeningkatkan pendapatannya. 

Masih dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS Eko Budhi Sulistyo, menyampaikan terima kasih kepada Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Indonesia melalui program TJSL, yang telah men-support program pelatihan jaminan produk halal.

"Memang tidak mudah untuk berkomitmen atas sertifikasi halal produk UMKM. Karena, produk UMKM sangat rentan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dan 12 orang dan 2 orang dari Airnav adalah hal luar biasa karena berani untuk maju dan mendapatkan pelatihan dari sertifikasi halal dan menyiapkan produknya menjadi halalan thoyiban," kata Eko.

Ia juga memuji keputusan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) yang memutuskan untuk menyalurkan TJSL-nya pada program sertifikasi halal produk UMKM binaan BAZNAS. 

"Keputusan ini sangat menyokong kenyamanan dan keamanan produk UMKM. Ini merupakan catatan luar biasa dari Airnav untuk mendukung sektor UMKM dalam meraih kepercayaan konsumen," ungkapnya.

Sebelumnya, pada 2022, BAZNAS dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) telah membantu 12 UMKM binaan BAZNAS yang terdiri atas berbagai usaha jenis produk olahan dan berasal dari beberapa kota/kabupaten di Indonesia.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ