BAZNAS Bersama Kemnaker RI Kerja Sama Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Dokumentasi BAZNAS RI

BAZNAS Bersama Kemnaker RI Kerja Sama Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

14/05/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memberikan fasilitas akses lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas.

Kerja sama BAZNAS dan Kemnaker RI ini berupa pemberian fasilitas pelayanan penempatan tenaga kerja disabilitas. Selain itu perusahaan di kawasan Industri Banten juga melakukan komitmen bersama terkait penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas sesuai UU Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53.

Adapun sekitar 200 perusahaan industri di kawasan provinsi Banten yang berkomitmen di antaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, PT Garuda Daya Pratama Sejahtera di Kota Tangerang, PT YKK di Kabupaten Tangerang, serta PT Modern Industrial di wilayah Kota dan Kabupaten Serang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dengan Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli, disaksikan oleh Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Akbar Jhohan, dan sejumlah perusahaan, di Gedung Pusdiklat PT Krakatau Steel (Persero) TBK, Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025).

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. Noor Achmad MA., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan dukungannya yang telah terjalin dengan Kemenaker. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin, khususnya antara BAZNAS dan Kemnaker. Salah satunya adalah bantuan bagi penyandang disabilitas. Tahun ini, direncanakan sebanyak 1.000 penyandang disabilitas akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp10 juta,” kata Kiai Noor.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, termasuk meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini. Menurutnya, mereka yang terdampak PHK merupakan mustahik baru yang perlu segera dibantu.

“Setiap kali terjadi PHK, bagi kami itu berarti ada mustahik baru. Maka dari itu, kolaborasi antara Kemenaker dan BAZNAS sangat relevan dan perlu terus dilanjutkan karena memiliki irisan kepentingan yang sama,” ujarnya.

Kiai Noor juga mengusulkan agar BAZNAS dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, mengingat perannya yang strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting sebagai bagian dari agenda nasional.

“Manfaatkan keberadaan BAZNAS sebaik-baiknya untuk kepentingan mustahik, khususnya fakir miskin. Mari kita bersama mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting tahun ini,” tambahnya.

Selain bantuan untuk penyandang disabilitas,  Kiai Noor menyampaikan, BAZNAS juga merencanakan memberikan bantuan melalui program magang ke Jepang untuk 3.000 mustahik. Setiap peserta nantinya akan menerima bantuan dana sebesar Rp26 juta untuk mendukung keberangkatan dan proses pembinaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, mengapresiasi kontribusi seluruh pemangku kepentingan, termasuk BAZNAS, dalam mendukung program ketenagakerjaan inklusif. Ia menegaskan, pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadirkan solusi atas persoalan ketenagakerjaan.

“Program seperti magang ke Jepang untuk 3.000 mustahik dan bantuan bagi 1.000 penyandang disabilitas merupakan terobosan luar biasa dari BAZNAS. Harapannya, melalui bantuan ini, para penerima manfaat dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, Kemnaker siap mendukung penuh upaya kolaboratif bersama BAZNAS, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam menciptakan ketenagakerjaan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, termasuk kaum penyandang disabilitas.

“Kita harus menyelesaikan persoalan ini bersama. Dengan kolaborasi, insya Allah masa depan akan jauh lebih baik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, juga turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif kegiatan ini. Ia menyebutnya sebagai bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas inisiasi kegiatan ini. Kami yakin kegiatan ini akan terus menebarkan semangat dan optimisme bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan mereka,” katanya.

Ia menegaskan, penyandang disabilitas harus memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak, bekerja, dan meraih prestasi. Dunia industri wajib memberikan ruang tersebut, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten berharap penandatanganan komitmen bersama dalam promosi dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan, kemandirian, serta semangat bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkreasi dan berkarya tanpa batas," ujarnya.

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., Sekretaris Utama BAZNAS RI Subhan Cholid, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya L.M.L., M.M., serta Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Darmawansyah.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ