Arif Hermawan, Alumni Santripreneur 2024 (Foto: BAZNAS)
Upaya BAZNAS dalam Mendukung Ekonomi Umat dalam Program Santripreneur di Sektor Agribisnis
30/09/2024 | Humas BAZNASPemanfaatan lahan kosong untuk urban farming dengan metode hidroponik dimanfaatkan dengan baik oleh Arif Hermawan, Alumni Santripreneur 2024, di Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Urban Farming merupakan salah satu konsep pertanian perkotaan yang memanfaatkan lahan terbatas/lahan pekarangan sebagai tempat bercocok tanam. Dengan adanya urban farming masyarakat perkotaan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan lokal, keberlanjutan lingkungan, dan kualitas hidup yang lebih baik di tengah keterbatasan lahan di kota.
Salah satu contoh Urban Farming adalah Hidroponik. Cara bertanam ini lebih ramah lingkungan dan tidak memerlukan areal yang luas. Dengan segudang keuntungan yang didapat.
Tujuan urban farming hidroponik mencakup beberapa aspek penting, baik dari segi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. Menurut Arif, ada banyak sekali manfaat yang didapat dari kegiatan ini.
"Urban farming hidroponik membantu menciptakan sumber pangan lokal di lingkungan perkotaan, mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah, dan meningkatkan ketahanan pangan di kota. Selain itu, sistem hidroponik memungkinkan pertanian dilakukan di lahan yang sempit, seperti atap gedung, pekarangan rumah, atau lahan kosong di perkotaan, memaksimalkan penggunaan ruang yang terbatas," ujarnya.
Arif menambahkan, urban farming juga dapat mengurangi jejak karbon karena dilakukan di perkotaan. Urban farming mengurangi kebutuhan transportasi untuk distribusi hasil pertanian, sehingga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.
"Tak hanya itu, hidroponik menggunakan air lebih efisien dibandingkan metode pertanian konvensional, karena air yang digunakan dalam sistem ini bisa didaur ulang. Nutrisi yang diberikan juga terkontrol sehingga tidak terbuang," ucapnya.
Kembali kepada tujuannya, tentu yang diharapkan adalah pemberdayaan yang melibatkan warga kota dalam produksi pangan, memberikan kesempatan kerja, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pertanian lokal dan pola hidup sehat.
"Urban farming hidroponik berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat perkotaan yang menjalankannya, baik untuk kebutuhan pribadi atau dijual ke pasar lokal. Dengan memperbanyak tanaman di perkotaan, urban farming juga berkontribusi pada peningkatan kualitas udara, menurunkan suhu, dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau," kata Arif.
Secara keseluruhan, urban farming hidroponik berfungsi untuk menciptakan keberlanjutan dalam aspek pangan, lingkungan, dan ekonomi di tengah urbanisasi.
Atas pencapaian yang diraih, Arif menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS dan para muzaki yang telah membantunya dalam perkembangan usaha.
“Terima kasih kepada BAZNAS RI atas bantuan permodalan yang diberikan untuk merealisasikan program ini. Dengan adanya dukungan dari BAZNAS, diharapkan program Urban Farming ini dapat diimplementasikan secara luas oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah pertanian," ucapnya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.