Peternak Unggas Binaan BAZNAS Berhasil Raih Omzet Hingga Rp10 Juta

Peternak Unggas Binaan BAZNAS Berhasil Raih Omzet Hingga Rp10 Juta

  • 17/07/2024 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Peternak binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Komarudin mendapatkan kunjungan monitoring dari pendamping BAZNAS.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program Balai Ternak Unggas (BTU) BAZNAS Kabupaten Ngawi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak melalui pendampingan intensif.

Hasil kunjungan pada tanggal 17 Juli 2024 menunjukkan bahwa sejak tanggal chick-in (CI) pada 26 Juni 2024, Komarudin telah memelihara ayam DOC dari DMC dengan populasi awal sebanyak 6.000 ekor.

Saat ini, populasi ayam berjumlah 5.737 ekor dengan deplesi sebesar 263 ekor atau sekitar 4,38 persen. Ayam-ayam tersebut diberi pakan Sreeya FB 101 yang memiliki kandungan nutrisi optimal: kadar air 14 persen, PK 21 persen, LK 5 persen, dan SK 5 persen.

Perkiraan panen ayam ini pada usia 35 hari adalah tanggal 30 Juli 2024. Sebelum bergabung dengan kelompok peternak BAZNAS, penghasilan rata-rata Bapak Komarudin sebesar Rp2.500.000,- per bulan.

Namun, setelah menjadi bagian dari Balai Ternak, pendapatannya meningkat signifikan menjadi rata-rata Rp10.949.845,- per bulan, melewati nishab zakat.

"Terima kasih banyak kepada BAZNAS atas bantuan yang diberikan, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT," katanya.

Rekapitulasi Chick-In BTU Ngawi pada bulan Juli 2024 mencatat ada 5 peternak dengan total populasi ayam mencapai 18.700 ekor.

Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan peternak tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.

Program BTU BAZNAS Kabupaten Ngawi terus berupaya untuk memberdayakan peternak melalui peningkatan keterampilan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Keberhasilan Komarudin menjadi bukti nyata bahwa dengan dukungan yang tepat, para peternak bisa meraih kesuksesan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ