Pertanian Binaan BAZNAS Sinergikan Peternakan dan Pertanian untuk Peningkatan Kesejahteraan

Pertanian Binaan BAZNAS Sinergikan Peternakan dan Pertanian untuk Peningkatan Kesejahteraan

  • 12/09/2024 | Humas BAZNAS
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Balai Ternak Perah menjalankan pertanian terpadu dengan menggabungkan peternakan kambing perah dengan pertanian guna memaksimalkan penggunaan sumber daya alam dan meningkatkan hasil produksi di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Rabu (11/9/2024).

Meskipun memiliki keterbatasan waktu, Ade secara bertahap memperluas lahan pertaniannya di sekitar kandang kambing. Sebelumnya, ia sudah sukses menjual hasil kebun seperti cabe rawit, kangkung, dan terong. Memasuki musim penghujan tahun ini, Ade kembali memulai penanaman tomat dan cabe rawit dengan menggunakan sistem pertanian terpadu.

Salah satu komponen utama dalam sistem pertanian terpadu ini adalah penggunaan pupuk organik dari kotoran kambing, atau yang dikenal sebagai pupuk kohe. Kotoran kambing diproses dan digunakan untuk memperbaiki kualitas tanah. Dengan pupuk kohe, Ade tidak perlu lagi membeli pupuk kimia yang mahal dan berdampak buruk bagi lingkungan.

Penggunaan pupuk kohe ini juga berdampak positif pada kualitas dan produktivitas hasil pertanian. Tomat dan cabe rawit yang ditanam Ade tumbuh subur, dengan panen yang lebih melimpah dibandingkan sebelumnya. Hasil penjualan dari pertanian ini menjadi tambahan pendapatan yang sangat berarti bagi Ade dan kelompoknya.

Diversifikasi usaha ini membantu Ade dan Kelompok Galuh Sejahtera untuk menghadapi fluktuasi harga susu kambing di pasar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Dengan penghasilan yang lebih stabil, para peternak dan petani di Desa Handapherang dapat terus mengembangkan usahanya dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ