Mustav & Co Asal Cilacap Go Internasional Berkat Program Santripreneur BAZNAS RI

Mustav & Co Asal Cilacap Go Internasional Berkat Program Santripreneur BAZNAS RI

  • 17/05/2024 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Syarifudin Mustafa, wirausahawan di bidang Industri Kreatif asal Cilacap, Jawa Tengah, tak pernah menyangka bisnis merchandise dengan bahan dasar pelepah pisang yang ditekuninya bisa go internasional.

“Alhamdulillah setelah mendapat pendanaan dari BAZNAS, kami bisa bikin legalitas badan hukum dan bisa memberdayakan santri lain. Alhamdulillah berkat legalitas itu dibawa pameran hingga Inggris, Qatar, dan Belgia,” kata Syarifudin kepada tim Program Santripreneur BAZNAS.

Syarifudin merupakan pendiri Mustav & Co, sebuah usaha yang bergerak di bidang fashion dengan memanfaatkan penggunaan bahan bio-leather dari pelepah pisang yang ramah lingkungan.

Setelah mendapat manfaat bantuan modal usaha melalui program Santripreneur BAZNAS, Mustav & Co menjadi salah satu usaha rintisan Santripreneur binaan BAZNAS yang makin berkembang. Bio leather juga dikenal sebagai kulit sintetis berbasis biodegradable yang cukup populer di dunia. 

“Pemanfaatan bahan alami yang dapat terurai dengan baik dan ramah lingkungan, produk ini menawarkan solusi untuk industri produk kulit sintetis yang selama ini masih menggunakan bahan berbasis plastik sintetis,” katanya.

Menurut Syarifudin, salah satu kesuksesan yang diraihnya adalah berkat pendampingan dan coaching dari para trainer yang ahli di bidangnya. Dia makin memiliki pemahaman usaha yang baik.

Terbukti, kini Syarifudin memiliki legalitas badan hukum untuk produknya, sehingga mempermudah dalam melebarkan sayap usahanya.

Prestasi yang dicapai Syarifudin adalah dalam acara puncak Festival Inovasi Santri 2023 (SANTRI INNOFEST 2023) yang disupport langsung oleh Kementerian Agama RI. 

Syarifudin Mustafa terpilih menjadi finalis 10 Peserta Terbaik dan berhasil meraih Juara 1 dengan hadiah Rp20 Juta pada penyelenggaraan acara tersebut.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ