Lewat Bantuan BAZNAS, Omzet Usaha Fikri Mencapai Rp1 Juta per Hari

Lewat Bantuan BAZNAS, Omzet Usaha Fikri Mencapai Rp1 Juta per Hari

  • 07/05/2024 | Humas BAZNAS
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui program Z-mart terus memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, salah satunya Fikri. Lewat bantuan BAZNAS, Fikri telah memiliki lapak usaha sendiri dengan omzet harian mencapai Rp1 juta.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menjadi salah satu penerima manfaat dari program BAZNAS, sehingga membuat penghasilan saya ikut meningkat. Semoga ke depannya saya bisa menjadi muzaki,” ujar Fikri yang merupakan penyandang disabilitas.

Dengan lokasi usahanya yang strategis di Jalan Raya Pagedangan - Legok Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Banten, Fikri membuktikan, keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita. 

Dukungan dari adiknya, Devi, turut menjadi pendorong semangat bagi Fikri. Mbak Devi dengan penuh keyakinan mendorong Kang Fikri agar tidak minder dan tetap percaya bahwa disabilitas yang dimilikinya bukanlah hambatan untuk meraih kesuksesan.

Awalnya, Fikri mengalami kesulitan dalam mencari tempat untuk menyimpan rombong kios usahanya karena biaya sewa yang mahal. 

Namun, berkat keberanian dan ketekunan serta bantuan BAZNAS, Fikri berhasil mendapatkan lahan penyimpanan rombong usahanya dengan biaya sewa yang lebih terjangkau. 

Keberhasilan ini tidak hanya berkat usaha keras Fikri, tetapi juga bantuan dari BAZNAS RI dan UPZ Masjid Al Firdaus yang turut serta dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada Kang Fikri.

Hasilnya, usaha Fikri kini berkembang pesat. Dengan tambahan menu usaha tambahan non-ritel berupa berbagai macam gorengan, omzet penjualannya meningkat secara signifikan. Bahkan, omzet penjualan harian Fikri kini bisa mencapai Rp1 juta.

Keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Fikri dan Devi, tetapi juga merupakan bukti nyata bahwa dengan tekad dan kerja keras, siapapun bisa meraih kesuksesan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fisik.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ