BAZNAS Microfinance Desa Bukittinggi Bantu Safrina Terbebas dari Jerat Rentenir
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Bukittinggi memberi bantuan modal untuk menghidupkan kembali usaha Safrina sehingga mampu mendapatkan tempat usaha yang layak, dan mampu terhindar dari jeratan rentenir.
Safrina (33), berasal dari Kelurahan Kubu Tanjung, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi memiliki usaha kuliner pecel ayam di Kubu Tanjung.
Usaha Safrina sempat berada pada posisi yang besar dengan memiliki 7 cabang rumah makan, namun di luar dugaan usahanya mengalami kegagalan. Kondisi keuangan usaha yang tidak stabil akibat dari pinjaman modal ke rentenir membuat usaha Safrina berhenti total.
Demi memehuni kebutuhan hidup, Safrina dan keluarga memulai kembali usaha dagang makanan yang kemudian dikenalkan dengan program modal usaha dari BMD Bukittinggi dan mendapatkan bantuan modal.
Modal tersebut digunakan Safrina untuk merenovasi tempat usaha yang sebelumnya hanya menggunakan tenda darurat dengan terpal, sehingga saat ini Safrina sudah memiliki tempat berdagang yang layak dan kokoh.
Saat ini, menu makanan usahanya juga lebih bervariasi, seperti pecel ayam, pecel lele, frozen food, serta branding warung usaha.
“Alhamdulillah, setelah sebulan berjalan manfaat dari modal BMD yang dikelola sudah sangat terasa. Penjualan dari pecel ayam setiap hari habis, saya juga mendapatkan orderan rutin untuk makan siang anak sekolah," ucapnya.
Setelah dibantu BAZNAS, kini omzet pendapatan Safrina juga mengalami kenaikan. Sebelumnya omzet Safrina hanya Rp3.600.000 per bulan, dan sekarang bisa mencapai Rp7.200.000 per bulan.
"Dari pendapatan ini kami sekeluarga merasakan berkahnya walaupun laba yang kami dapatkan belum banyak, namun sudah sangat membantu pendapatan keluarga. Syukurlah kami saat ini tidak lagi memiliki pinjaman pada rentenir, serta tidak mau kembali lagi pada hal tersebut,” ucap Safrina.
“Harapan kami ke depannya tentu adanya perkembangan usaha ini serta adanya rencana memiliki tempat dagang yang lebih besar sehingga konsumen bisa makan di tempat” pungkasnya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.