Niat Dan Tata Cara Itikaf

Sumber: BAZNAS RI

Niat Dan Tata Cara Itikaf

04/05/2021 | Admin

Memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, banyak umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk beritikaf. Itikaf adalah diam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah untuk mencari ridha Allah serta bermuhasabah atau intropeksi diri terhadap perbuatan yang dilakukan selama ini.

 

Keutamaan itikaf sangalah besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih malam penuh kemuliaan yakni malam Lailatur Qadar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW, bahkan mengatakan bahwa itikaf di 10 malam terakhir bagaikan beritikaf bersama beliau. “Siapa yang ingin beri`tikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).

 

Terdapat empat rukun itikaf di antaranya, niat, berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat, masjid sebagai tempat itikaf, dan orang yang beritikaf. Selain itu, adapun syarat untuk itikaf, yaitu beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar.

 

Berikut panduan niat dan tata cara iktikaf di bulan Ramadhan. 

 

Niat untuk Itikaf

Nawaitu an a`takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih 

Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.” 

 

Niat itikaf lain yang dapat digunakan adalah niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu` karya Imam An-Nawawi: 

Nawaitul  i`tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta`ala 

Artinya: “Saya berniat i`tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

 

Tata cara Itikaf

Di saat pandemi COVID-19, keselamatan diri dan masyarakat umum harus diutamakan. Menurut Nahdlatul Ulama, itikaf bisa dilakukan di ruangan yang dikhususkan untuk salat yang terdapat di rumah masing-masing.

 

Melaksanakan ibadah i`tikaf di ruangan dalam rumah yang dikhususkan untuk shalat hukumnya boleh dan sah dilakukan bagi perempuan menurut pandangan Imam Abu Hanifah dan qaul qadim (pendapat lama) Imam Syafi`i. 

 

Sedangkan bagi laki-laki juga sah dan diperbolehkan menurut pandangan sebagian ulama mazhab Syafi`i, dengan mengikut pada nalar “Jika shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka i`tikaf di rumah semestinya bisa dilakukan”.

 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa melaksanakan iktikaf di ruangan khusus untuk salat yang terdapat di rumah merupakan persoalan khilafiyah atau ada ragam pendapat. Namun, jika ingin beritikaf di masjid, Anda juga harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

 

Selama itikaf, perbanyaklah shalat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Shalat yang bisa dilakukan seperti shalat wajib, shalat sunnah seperti tarawih, tahajud, shalat witir, shalat hajat, dan sebagainya. 

 

Selain itu, bisa dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur`an, membaca dzikir, bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Saat itikaf, kita dianjurkan untuk lebih banyak berdiam diri dan memohon ampunan pada Allah.

 

Dalam risalah Imam al-Ghazali berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu`ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) halaman 435, disebutkan ada 8 adab i`tikaf.

 

"Adab i`tikaf, yakni: terus menerus berdzikir, penuh konsentrasi, tidak bercakap-cakap, selalu berada di tempat, tidak berpindah-pindah tempat, menahan keinginan nafsu, menahan diri dari kecenderungan menuruti nafsu dan menaati Allah azza wa jalla."

 

Mari tebar kebaikan dan raih keberkahan Ramadhan melalui sedekah yang Anda tunaikan di BAZNAS.

Sedekah sekarang melalui:

BNI – 700.007.704

(a.n Badan Amil Zakat Nasional – BAZNAS)

Atau klik link baznas.go.id/sedekahbaznas  

 

Setelah melakukan transaksi, silakan mengonfirmasi sedekah Anda ke baznas.go.id/konfirmasi

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ