Menyembelih Hewan Kurban sebelum Salat Id, Sah

.

Menyembelih Hewan Kurban sebelum Salat Id, Sah

01/07/2020 | Admin

Hari Raya Idul Adha atau juga biasa disebut hari Idul Kurban, dijadikan momentum para umat muslim untuk menyempurnakan ibadahnya dengan melaksanakan sunnah ibadah kurban. Namun perlu anda ketahui, kapan waktu yang tepat untuk pelaksaan penyembelihan hewan kurban.

 

Salah satu syarat sah kurban adalah waktu pelaksanaan kurban. Sesuai ketentuan menyembelih kurban harus dilakukan setelah shalat id. Orang yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat id, maka kurbannya tidak sah.

 

Imam Bukhari membawakan beberapa dalil, diantaranya hadist dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam khutbahnya,

 

 Barangsiapa yang menyembelih kurban sebelum shalat id, maka hendaknya dia ulangi (kurbannya).” (HR. Bukhari 954).

 

Selain itu, seperti diriwayatkan sahabat Abu Burdah bin Niyar, yang merupakan paman dari al-Barra bin Azib , telah menyembelih hewan kurbannya sebelum berangkat shalat Id, dengan harapan bisa segera sarapan dengan daging kurban. Mendengar ceramah di atas, beliau pun melapor kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 

Ya Rasulullah, saya menyembelih kambingku sebelum shalat. Karena saya tahu ini hari makan dan minum. Saya ingin agar kambingku pertama kali disembelih di rumahku. Sayapun menyembelih kambingku, dan saya sarapan dengannnya sebelum berangkat shalat.

 

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun berkata,

 

Kambingmu hanya kambing daging. (HR. Bukhari 912).

 

Kemudian, hadist dari Jundab bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahuanhu, beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dalam shalat Id,

 

Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, dia harus mengganti hewan kurbannya dengan yang lain. Dan siapa yang belum menyembelih kurban, hendaknya dia menyembelih. (HR. Ahmad 19311, dan Bukhari 5562).

 

Bila berdasarkan hadist diatas maka menyembelih hewan kurban sebelum salat Id tidak dinilai sebagai kurban, meskipun halal dimakan dan cara menyembelihnya benar. Wallahualam bish shawab.

 

Dikutip dari berbagai sumber

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ