Investasi dan Zakat Harus Jadi Prioritas

.

Investasi dan Zakat Harus Jadi Prioritas

23/12/2020 | Admin

Mempersiapkan tujuan finansial untuk di masa yang akan datang berupa investasi menjadi hal yang wajib dilakukan. Namun, ada hal lain juga yang perlu dijadikan sebagai prioritas terutama bagi seorang Muslim, yakni berzakat.

Selain zakat fitrah yang wajib dikeluarkan, ada pula zakat mal. Mal bisa diartikan sebagai harta atau kekayaan, zakat mal berarti zakat yang ditunaikan atas segala jenis harta yang diperoleh dari sesuatu yang tidak menyalahi syariat Islam.

Dalam acara diskusi daring yang diselenggarakan Lifepal dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan tema “Strategi Memilih Investasi di Tahun 2021”, pada Kamis, (3/12) ditemukan bahwa, sangat diperlukan persiapan finansial untuk masa depan, salah satunya dengan cara investasi, namun tidak boleh terlupakan juga untuk berbagi kepada sesamanya, misalnya dengan menunaikan zakat.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang zakat, terutama zakat mal. Berikut penjalasan yang perlu diperhatikan:

Kadar Zakat 2,5 Persen dari Total Harta

Plt. Kepala Divisi Digital Fundraising BAZNAS RI, Hafiza Elvira Nofitariani menjelaskan dalam kegiatan diskusi daring tersebut, ia mengatakan bahwa nishab zakat penghasilan adalah 85 gram emas per tahun, selain emas, perak juga bisa menjadi patokannya yakni setara 595 gram.

Jika total kekayaan tidak mencapai nishab, maka orang tersebut tidak terkena wajib zakat, perhitungan 2,5% sejatinya berlaku juga dalam zakat penghasilan. Setiap bulan seoran gMuslim wajib mengeluarkan 2,5% dari penghasilannya untuk berzakat.

Kemudian, apabila penghasilan per bulan tidak mencapai nishab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilannya sudah cukup nishab.


Aset yang Harus Dikeluarkan Zakatnya

Hafiza menambahkan, aset atau barang-barang yang dimiliki tentunya harus dikeluarkan zakatnya, kecuali barang tersebut digunakan sehari-hari. 

“Anggap saja ketika kita memiliki perhiasan emas yang digunakan sehari-hari, begitu pula dengan mobil atau rumah seisinya yang kita tempati, kita tidak perlu membayar zakatnya karena emas tadi, kendaraan, dan properti itu memang kita gunakan. Namun jika emas itu adalah emas sebagai aset simpanan, atau aset properti yang dijadikan investasi, saham atau reksa dana, maka itu harus dikeluarkan zakatnya,” katanya.

Pada dasarnya, zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti aset lancar (kas atau setara kas), logam mulia, surat berharga (surat utang, sukuk, saham, reksa dana), penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal adalah, kepemilikannya penuh, perolehannya halal, dapat dimanfaatkan, mencukupi nishab, bebas dari utang, mencapai haul, dan dapat ditunaikan saat mencapai nishab.


Zakat Masuk dalam Pengeluaran Wajib

“Bagi umat Islam, zakat maal tentu masuk dalam pengeluaran yang sifatnya wajib. Bila sebuah pengeluaran masuk dalam kategori wajib, maka mereka yang tidak membayar akan dijatuhi sanksi, bila pajak sanksinya dari Negara, cicilan sanksinya dari lembaga pemberi kredit, namun zakat sanksinya bersifat spiritual,” ujar Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFP® dalam IG Live tersebut.

Mengingat pengeluaran ini bersifat wajib, maka penting sekali bagi kita untuk memiliki neraca keuangan pribadi. 

Akbar menambahkan bahwa, neraca keuangan akan berisi seputar aset dan juga liabilitas (utang). Dengan memiliki neraca keuangan pribadi, seseorang dapat dengan mudah mengetahui berapa besar zakat maal yang harus dibayarkan.

“Jika estimasi zakat yang dimiliki sudah diketahui, maka dia tentu bisa mempersiapkan dana jauh-jauh hari untuk menunaikan kewajibannya,” lanjutnya.


BAZNAS Menerima Zakat Saham 

Bukan cuma zakat berupa uang tunai yang bisa ditunaikan, zakat saham juga bisa ditunaikan lewat BAZNAS.. 

Zakat saham wajib ditunaikan jika nilai saham beserta dengan keuntungan investasi sudah mencapai nisab dan sudah mencapai haul. Perhitungan nishabnya sama yaitu setara dengan 85 gram emas, dan perhitungannya adalah 2,5%.

Investor perlu mengetahui apakah total aset akun saham yang dimiliki sudah mencapai nisab atau belum. Jika sudah, maka investor bisa menghitung berapa jumlah yang akan dizakati dalam bentuk satuan lot (100 lembar).

Itulah hal-hal yang harus diketahui seputar zakat dan investasi. Pada intinya, tidaklah rugi bagi investor untuk berzakat.

Karena lewat distribusi zakat, perekonomian masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu. Jika uluran tangan para investor bisa membuat mereka sejahtera, maka perekonomian Indonesia pun akan berkembang dengan baik. Para investor dapat berzakat ke BAZNAS melalui baznas.go.id/bayarzakat.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ