Apa Hukum Berkurban Bagi Seorang Muslim

Sumber: BAZNAS RI

Apa Hukum Berkurban Bagi Seorang Muslim

07/07/2021 | Admin

Hari Raya Idul Adha atau yang biasa dikenal sebagai hari raya kurban akan segera tiba. Momen kurban menjadi kesempatan emas bagi umat muslim untuk mendapat pahala dan saling berbagi. Karena dengan berkurban juga sebagai salah satu cara beribadah dan bentuk syukur atas rezeki yang didapat.

 

Dalam banyak riwayat Nabi SAW senantiasa melakukan ibadah kurban setiap bulan Dzulhijjah. Perintah berkurban ini juga diabadikan oleh Allah Ta`ala dalam Al-Qur`an: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah". (Surah Al-Kautsar: 2)

 

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan sekali (kuat).

 

Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkadah dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi`i. Sedangkan Imam Abu Hanifah memiliki pendapat bahwa ibadah kurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

 

Berkurban memiliki banyak keistimewaan yang akan didapat. Berkurban sejatinya adalah media untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan berkurban, merupakan suatu bentuk kepatuhan dan ketaatan makhluk kepada sang pencipta. Barang siapa berkurban karena takwa kepada Allah, maka Allah akan menerima kurban tersebut menjadi amalan baik di sisi-Nya. Dalam surat Al-Maidah: 27 Allah berfirman:

"Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa." (QS. Al-Maidah: 27).

 

Dengan berkurban juga menjadi media kita untuk meraih ketakwaan. Apa yang ingin kita raih dalam ibadah kurban ini bukanlah persembahan daging dan darahnya, melainkan untuk mendapatkan ketakwaan. Allah SWT berfirman, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37).

 

Hewan kurban juga akan menjadi saksi amal kebaikan di akhirat. Saat menjalankan ibadah kurban, maka ia akan mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Allah. 

 

Hari Raya Idul Adha tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Maka warga dianjurkan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi mencegah penularan virus corona. Namun, Anda juga bisa menunaikan kurban online melalui BAZNAS, yang bisa dilakukan di mana saja tanpa harus keluar rumah. Cara cukup mudah, Anda bisa klik baznas.go.id/kurban lalu ikuti petunjuknya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ