Yang Berhak Menerima Fidyah: Siapa Saja dan Bagaimana Memberikannya

Yang Berhak Menerima Fidyah: Siapa Saja dan Bagaimana Memberikannya

Yang Berhak Menerima Fidyah: Siapa Saja dan Bagaimana Memberikannya

09/04/2025 | NOV

Dalam ajaran Islam, fidyah menjadi salah satu bentuk tebusan bagi umat Muslim yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadan karena kondisi tertentu, seperti sakit kronis atau kehamilan. Namun, tidak semua orang bisa menjadi penerima fidyah. Yang berhak menerima fidyah adalah golongan tertentu yang disebutkan dalam syariat, dan pemahaman ini penting agar fidyah sampai ke tangan yang tepat. Artikel ini akan menjelaskan siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut dan bagaimana cara menyalurkannya.

Berdasarkan Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 184, fidyah diberikan dalam bentuk makanan untuk orang-orang miskin. Yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin, yaitu mereka yang tidak memiliki kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Golongan ini diprioritaskan karena fidyah bertujuan untuk membantu meringankan beban mereka sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial dalam Islam. Pemberian fidyah bisa dilakukan langsung dengan memberikan makanan pokok seperti beras sebanyak satu mud (sekitar 0,6-0,7 kg) per hari puasa yang ditinggalkan, atau melalui lembaga zakat yang tepercaya seperti BAZNAS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

Cara menyalurkan fidyah juga cukup sederhana. Anda bisa menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan, lalu mengalikan dengan besaran fidyah untuk menentukan total yang harus diberikan. Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 5 hari, maka ia harus memberikan 5 mud beras kepada fakir miskin. Pastikan pemberian ini dilakukan dengan niat ikhlas dan sesuai ketentuan agar bernilai ibadah. Jika tidak memungkinkan memberikan langsung, menyerahkan fidyah melalui masjid atau organisasi keagamaan juga diperbolehkan.

Dengan mengetahui yang berhak menerima fidyah, umat Islam dapat memastikan kewajiban ini tersalurkan dengan benar dan bermanfaat bagi yang membutuhkan. Hal ini tidak hanya memenuhi tuntutan syariat, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Jadi, pastikan fidyah Anda sampai kepada golongan yang tepat sesuai ajaran Islam.

Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ