Waktu yang Tepat untuk Berbuka Puasa: Petunjuk dari Sunnah

Waktu yang Tepat untuk Berbuka Puasa: Petunjuk dari Sunnah

Waktu yang Tepat untuk Berbuka Puasa: Petunjuk dari Sunnah

23/04/2024 | Humas BAZNAS

Waktu berbuka puasa adalah salah satu waktu yang istimewa. Oleh karena itu, ada beberapa adab yang disunnahkan ketika kita hendak berbuka puasa, yang mana tujuan dari berbuka puasa sendiri adalah untuk meningkatkan keberkahan dan kebahagiaan bagi yang menjalankan ibadah puasa. 

Waktu berbuka diistilahkan sebagai para hamba yang berbahagia karena telah menyempurnakan puasa di hari itu, dan kembali bisa melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak diperbolehkan selama berpuasa. Rasulullah Saw bersabda:

“Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah itu lebih wangi daripada misik. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya” (HR. Bukhari no. 1904, Muslim no. 1151).

 

Sunnah-sunnah ketika Masuk Waktu Berbuka Puasa

Disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa

Islam mengajarkan untuk menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam telah tiba. Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” (HR. Bukhari no.1954, Muslim no.1100)

Kemudian dari Abu Hurairah Ra, Nabi Saw bersabda:

“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

 

Membaca doa berbuka puasa

Waktu berbuka adalah salah satu waktu mustajab untuk berdoa. Maka disunnahkan untuk selalu memanjatkan doa-doa terbaik setelah berbuka puasa. Namun, sebelumnya bacalah doa berbuka puasa di bawah ini:

“Biasanya Rasulullah Saw jika berbuka beliau berdoa: dzahabazh zhomau wabtallatil uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)” (HR. Abu Daud no.2357, An Nasa-i no.3315, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Adapun doa “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin” dengan lafadz seperti ini memang terdapat dalam beberapa hadits, namun seluruhnya terdapat kelemahan.

 

Mengawali berbuka dengan kurma segar

Pilihan berbuka puasa yang identik adalah dengan kurma segar, jika tidak ada maka dengan beberapa butir kurma kering, jika tidak ada lagi makan dengan seteguk air putih. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik Ra, Nabi Saw bersabda:

Biasanya Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr, maka dengan beberapa teguk air” (HR. Abu Daud no.2356, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Kemudian adab untuk makan kurma yang diajarkan Nabi Saw, adalah sebagai berikut: “Kemudian dibawakan kurma kepada Nabi Shallallahualaihi Wasallam, dan beliau memakannya, kemudian mengeluarkan bijinya di antara kedua jarinya, yaitu beliau menggabungkan antara jari telunjuk dan jari tengah” (HR. Muslim no. 2042).

Bagaimana jika mendahulukan makanan atau minuman lain sebelum kurma atau air putih, apakah boleh? Tentu boleh, tapi perbuatan yang demikian kurang meneladani Nabi Saw ketika berbuka puasa.

 

Jeda adzan dan iqamah

Bagi imam atau muadzin harus bisa melaksanakan sunnah ini dengan memberi jeda antara adzan dan iqamah yang cukup untuk jamaah menyelesaikan makan tanpa tergesa-gesa. Jabir bin Abdillah Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Jadikanlah antara adzan dan iqamat jeda sejenak, yaitu sekadar waktu orang yang sedang ada kebutuhan menyelesaikan kebutuhannya dengan tenang, dan sekadar waktu orang yang sedang makan menyelesaikan makannya dengan tenang.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Al Baihaqi, dll. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 887)

Demikian waktu berbuka puasa dan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Saw. Semoga dapat menjadi insight sekaligus amalan-amalan yang bisa ditunaikan dengan istiqomah. Barakallahu Fiikum.

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ