Wakaf Termasuk Amalan Sedekah Jariah Artinya Pahala Mengalir Tanpa Henti

Wakaf Termasuk Amalan Sedekah Jariah Artinya Pahala Mengalir Tanpa Henti

Wakaf Termasuk Amalan Sedekah Jariah Artinya Pahala Mengalir Tanpa Henti

20/03/2025 | Daffa Yazid Fadhlan | NOV

Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai jenis ibadah yang dapat menjadi bekal di akhirat, salah satunya adalah wakaf. Wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya suatu pemberian yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

 

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

 

Dari hadits tersebut, kita dapat memahami bahwa wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya amal ini akan terus memberikan manfaat bagi penerimanya serta mendatangkan pahala bagi pewakaf sepanjang aset yang diwakafkan masih digunakan. Oleh karena itu, wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang ingin mendapatkan pahala yang tidak terputus.

1. Pengertian Wakaf dan Sedekah Jariah dalam Islam

Dalam Islam, wakaf berasal dari kata “waqafa” yang berarti menahan atau menghentikan. Secara istilah, wakaf adalah menyerahkan kepemilikan suatu harta untuk kepentingan umum atau keperluan ibadah dengan tujuan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

 

Mengapa Wakaf Disebut sebagai Sedekah Jariah?

1. Manfaatnya Berkelanjutan

Wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya aset yang diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, atau dimiliki oleh individu tertentu, tetapi harus dimanfaatkan untuk kepentingan banyak orang secara terus-menerus.

2. Pahalanya Tidak Terputus

Berbeda dengan sedekah biasa yang manfaatnya bisa langsung habis, wakaf akan memberikan manfaat dalam jangka panjang, sehingga pahalanya pun terus mengalir.

3. Membantu Banyak Orang

Wakaf bisa berbentuk tanah untuk masjid, sumur air bersih, atau bangunan pendidikan, yang semuanya memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.

4. Dianjurkan dalam Islam

Rasulullah SAW dan para sahabatnya banyak memberikan wakaf sebagai bentuk ibadah yang utama, seperti wakaf tanah untuk masjid dan lahan pertanian untuk kepentingan umat Islam.

2. Jenis-Jenis Wakaf yang Bisa Dilakukan

Agar lebih memahami manfaat dari wakaf, penting untuk mengetahui berbagai jenisnya. Wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya terdapat banyak cara bagi seorang Muslim untuk berwakaf sesuai dengan kemampuannya.

 

Macam-Macam Wakaf dalam Islam:

1. Wakaf Produktif

Wakaf ini berupa aset yang dapat menghasilkan keuntungan, seperti lahan pertanian, toko, atau usaha yang hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial dan ibadah.

2. Wakaf Sosial

Bentuk wakaf ini digunakan langsung untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah Islam, dan pesantren.

3. Wakaf Tunai

Umat Islam dapat memberikan wakaf dalam bentuk uang yang nantinya dikelola untuk berbagai kegiatan produktif yang bermanfaat bagi umat.

4. Wakaf Al-Qur’an dan Buku Islam

Memberikan mushaf Al-Qur’an atau buku-buku agama Islam ke masjid atau sekolah juga termasuk dalam wakaf yang bernilai sedekah jariah.

5. Wakaf Infrastruktur Publik

Misalnya membangun sumur air bersih, jembatan, atau fasilitas umum yang digunakan oleh banyak orang dalam jangka panjang.

3. Keutamaan Wakaf sebagai Amalan Sedekah Jariah

Islam sangat menekankan pentingnya wakaf karena manfaatnya yang luas dan jangka panjang. Wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya ia memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah SWT.

 

Keutamaan Wakaf dalam Islam:

1. Pahala yang Mengalir Tanpa Henti

Selama harta wakaf masih bermanfaat bagi orang lain, pahala bagi pewakaf akan terus mengalir meskipun ia telah wafat.

2. Menjadi Sumber Kebaikan bagi Masyarakat

Dengan adanya wakaf, banyak orang yang terbantu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ibadah.

3. Menjadi Investasi Akhirat

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga.” (HR. Bukhari & Muslim).

4. Menghindarkan dari Siksa Kubur

Salah satu cara untuk terus mendapatkan amal setelah meninggal dunia adalah dengan berwakaf, karena manfaatnya akan terus dirasakan oleh orang lain.

5. Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Wakaf mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial di antara umat Islam.

4. Bagaimana Cara Melakukan Wakaf Dengan Benar?

Bagi umat Islam yang ingin berwakaf, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan agar wakaf yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya harus dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai aturan.

 

Langkah-Langkah Berwakaf yang Benar:

1. Memiliki Niat Ikhlas

Setiap ibadah harus dilakukan dengan niat karena Allah SWT agar diterima pahalanya.

2. Memilih Jenis Wakaf yang Sesuai

Pewakaf bisa memilih jenis wakaf yang paling sesuai dengan kemampuannya, seperti wakaf tanah, uang, atau barang.

3. Menentukan Lembaga Pengelola Wakaf

Pastikan wakaf dikelola oleh lembaga yang amanah dan profesional agar manfaatnya bisa lebih maksimal.

4. Melakukan Akad Wakaf yang Sah

Dalam Islam, wakaf harus dilakukan dengan akad yang sah agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

5. Menjaga Keberlanjutan Wakaf

Jika wakaf berbentuk aset produktif, maka perlu dikelola dengan baik agar manfaatnya tetap terjaga.

 

Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa wakaf termasuk amalan sedekah jariah artinya suatu ibadah yang pahalanya tidak akan terputus meskipun kita telah meninggal dunia. Dengan berwakaf, kita bisa membantu sesama, mendapatkan pahala yang berkelanjutan, serta berinvestasi untuk kehidupan akhirat.



Mari kita manfaatkan harta yang kita miliki untuk wakaf, agar menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya hingga akhirat. Semoga Allah SWT menerima setiap amal kebaikan kita dan menjadikannya sebagai bekal menuju surga. Aamiin.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ