
Unta Boleh Dikurbankan Maksimal Untuk Berapa Orang, Ini Jawaban Ulama
Unta Boleh Dikurbankan Maksimal Untuk Berapa Orang, Ini Jawaban Ulama
02/06/2025 | Lulu Fatimah | NOVKurban adalah ibadah yang penuh hikmah dan menjadi bagian penting dari syiar Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha. Umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial. Namun, tidak semua hewan memiliki aturan yang sama dalam pelaksanaannya. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, unta boleh dikurbankan maksimal untuk berapa orang?
Artikel ini akan membahas tuntas tentang hukum dan ketentuan seputar pembagian pahala kurban dari seekor unta. Penjelasan ini penting, terutama bagi umat Muslim yang ingin berkurban bersama secara patungan namun tetap sah menurut syariat. Memahami aturan tentang unta boleh dikurbankan maksimal untuk sejumlah orang akan membantu pelaksanaan ibadah kurban yang benar dan bernilai ibadah.
Ketentuan Umum dalam Kurban Kolektif
Dalam Islam, diperbolehkan berkurban secara kolektif untuk jenis hewan tertentu seperti sapi dan unta. Khusus unta, ulama sepakat bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, bahwa Rasulullah Saw. membolehkan tujuh orang untuk berkurban dengan seekor unta atau sapi.
Artinya, jika satu ekor unta disembelih untuk tujuh orang, maka masing-masing orang telah mendapatkan bagian kurban yang sah. Ketentuan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang merupakan batas maksimal. Jika lebih dari tujuh orang, maka kurban tidak sah.
Hal ini berlaku dalam konteks ibadah kurban (udhiyah), bukan untuk pembagian daging biasa. Oleh sebab itu, penting memahami batasan ini agar tidak keliru dalam pelaksanaan ibadah. Penetapan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang merupakan bentuk keringanan dan kemudahan dalam Islam.
Ulama dari empat mazhab besar—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—mengakui kesahan kurban kolektif ini, selama tidak melebihi tujuh orang. Oleh karena itu, jika Anda ingin berkurban secara patungan, pastikan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang, tidak lebih.
Dalil-Dalil dari Hadits Shahih
Penetapan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang bukan tanpa dasar. Salah satu hadits yang menjadi rujukan utama adalah hadits dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Kami menyembelih bersama Rasulullah Saw. pada tahun Hudaibiyah satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi untuk tujuh orang." (HR. Muslim)
Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang. Tidak disebutkan jumlah yang lebih dari itu. Artinya, batas tujuh orang adalah ketentuan yang sudah final menurut dalil syar’i.
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebolehan patungan dalam hewan besar seperti sapi dan unta, dan tidak boleh melebihi jumlah yang telah ditentukan. Jika ingin menambah orang dalam satu unta, maka unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang saja.
Para ahli hadits dan fuqaha juga menegaskan bahwa hadits ini bersifat umum dan berlaku untuk setiap masa, bukan hanya untuk kondisi tertentu saat itu. Maka, siapa pun yang ingin melakukan kurban kolektif dengan unta, wajib mengikuti ketentuan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang.
Dengan demikian, jelas bahwa dasar hukum dari pembatasan jumlah orang dalam kurban unta sudah sangat kuat, dan patut dijadikan acuan utama.
Hikmah di Balik Batas Maksimal Tujuh Orang
Mungkin sebagian bertanya-tanya, mengapa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang saja? Mengapa tidak lebih? Di sinilah letak kebijaksanaan syariat. Unta adalah hewan yang besar dan dagingnya banyak, namun tidak berarti dapat dipecah untuk jumlah tak terbatas.
Dalam Islam, ibadah harus dilakukan dengan ketentuan dan batasan yang jelas agar tidak menyimpang dari niat dan bentuk yang disyariatkan. Menentukan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang menjaga nilai ibadah agar tidak menjadi sekadar pengumpulan daging.
Selain itu, ketentuan ini juga mendorong semangat kebersamaan dan tanggung jawab. Dengan tujuh orang dalam satu unta, maka biaya dan hasil kurban dapat dibagi secara proporsional. Jika lebih dari itu, maka potensi timbulnya kerancuan dan ketidakjelasan dalam niat bisa terjadi.
Syariat juga menjaga agar kurban tidak menjadi ibadah yang terlalu mudah hingga kehilangan nilai pengorbanan. Dengan adanya batasan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang, maka tetap ada usaha dan perjuangan dalam menunaikan ibadah ini.
Oleh karena itu, hikmah di balik pembatasan jumlah orang dalam kurban unta bukan semata soal teknis, tapi menyangkut kesempurnaan ibadah dan niat yang ikhlas karena Allah.
Perbandingan dengan Hewan Kurban Lain
Selain unta, sapi juga diperbolehkan untuk dikurbankan bersama hingga tujuh orang. Maka tidak mengherankan jika ketentuan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang juga berlaku untuk sapi. Namun, kambing atau domba hanya boleh dikurbankan untuk satu orang.
Ini menunjukkan bahwa jenis hewan memiliki pengaruh terhadap jumlah orang yang bisa ikut serta dalam kurban tersebut. Maka dalam konteks unta, batasan bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang merupakan bentuk kesesuaian dengan ukuran dan nilainya.
Jika dibandingkan, seekor kambing yang dikurbankan hanya mewakili satu orang. Namun, ketika umat Muslim memilih unta, maka bisa saling membantu dan mengumpulkan dana bersama hingga tujuh orang. Maka jelas bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang adalah bentuk kemudahan dari syariat.
Namun tetap harus diingat, semua peserta kurban wajib memiliki niat kurban. Tidak diperbolehkan bergabung hanya untuk mendapatkan daging. Karena unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang yang benar-benar berkurban, bukan sekadar berbagi biaya atau daging.
Dengan memahami perbandingan ini, umat Islam dapat menentukan pilihan terbaik dalam berkurban sesuai kemampuan dan aturan syariat.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kurban Kolektif
Dalam praktiknya, ketika unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang, maka perlu dicatat identitas dan niat dari setiap orang yang berpartisipasi. Ini untuk memastikan bahwa setiap peserta memang berniat berkurban, bukan sekadar membeli daging.
Selain itu, perjanjian antar peserta harus jelas. Siapa yang menjadi perwakilan dalam membeli dan menyembelih unta, serta siapa yang bertanggung jawab dalam pembagian daging. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengganggu esensi kurban. Karena unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang yang benar-benar berkomitmen menjalankan ibadah ini.
Dokumentasi seperti surat kesepakatan atau pencatatan daftar nama juga dianjurkan dalam pelaksanaan kurban kolektif. Ini bukan hanya tertib administrasi, tapi juga bentuk amanah. Sebab unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang yang diharapkan melakukannya secara jujur dan ikhlas.
Umat Islam juga perlu berhati-hati dalam memilih tempat pembelian hewan dan panitia penyelenggara kurban. Pastikan semua dijalankan sesuai syariat. Sebab, jika salah satu syarat dilanggar, misalnya lebih dari tujuh orang dalam satu unta, maka kurban menjadi tidak sah.
Dengan memperhatikan hal-hal teknis ini, maka pelaksanaan kurban kolektif bisa berjalan lancar, tertib, dan sah secara syariat.
Dalam syariat Islam, unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang. Ketentuan ini sudah ditegaskan dalam hadits Rasulullah Saw. dan diakui oleh para ulama dari berbagai mazhab. Oleh karena itu, siapa pun yang ingin berkurban unta secara kolektif harus mematuhi batasan ini agar ibadahnya sah.
Dengan mengetahui bahwa unta boleh dikurbankan maksimal untuk tujuh orang, umat Islam dapat merencanakan ibadah kurban secara lebih baik. Selain sah secara hukum, pelaksanaan kurban juga menjadi lebih tertib dan penuh makna.
Semoga kita semua diberi kemampuan untuk menunaikan ibadah kurban dengan benar dan ikhlas, serta mendapat ridha dari Allah Swt.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
