Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

11/06/2025 | Meisa | NOV

Penyembelihan hewan kurban merupakan bagian penting dari pelaksanaan ibadah kurban yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari-hari tasyrik. Dalam Islam, ibadah ini tidak hanya simbolik, namun memiliki aturan jelas yang harus diikuti. Oleh karena itu, memahami tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai tuntunan Rasulullah SAW menjadi hal yang sangat penting bagi umat Islam agar kurbannya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Makna dan Pentingnya Penyembelihan dalam Kurban

Dalam ibadah kurban, penyembelihan bukan sekadar menyembelih hewan, namun mencerminkan ketaatan dan ketundukan kepada perintah Allah SWT. Salah satu aspek utama dalam tata cara penyembelihan hewan kurban adalah bahwa proses ini merupakan bentuk ibadah yang harus dijalankan sesuai sunnah Rasulullah.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 34: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Dengan memahami makna ini, umat Islam diajak untuk tidak sekadar melihat kurban sebagai formalitas tahunan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari ketakwaan. Maka dari itu, tata cara penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan penghayatan spiritual.

Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menyembelih dengan cara yang baik, seperti disebut dalam hadis: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala hal. Maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)

Hal ini menunjukkan bahwa tata cara penyembelihan hewan kurban tidak hanya menyoal teknis semata, tetapi juga melibatkan aspek moral dan spiritual.

Syarat dan Etika Dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Salah satu hal terpenting dalam tata cara penyembelihan hewan kurban adalah memastikan penyembelih memahami syarat dan etika dalam menyembelih. Pertama, penyembelih harus seorang Muslim yang berakal, baligh, dan paham niat menyembelih karena Allah.

Kemudian, alat yang digunakan harus tajam agar tidak menyakiti hewan secara berlebihan. Rasulullah SAW bersabda: “Tajamkanlah pisau kalian dan tenangkanlah hewan sembelihan kalian.” (HR. Muslim). Ini menjadi prinsip utama dalam tata cara penyembelihan hewan kurban yang beretika.

Hewan harus dibaringkan dengan posisi miring ke sisi kiri dan menghadap kiblat. Sebelum menyembelih, disunnahkan membaca basmalah dan takbir: “Bismillahi Allahu Akbar”. Ini juga termasuk dalam tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai sunnah.

Penyembelihan harus mengenai tiga saluran utama: tenggorokan, saluran makanan (esofagus), dan pembuluh darah besar di leher. Jika ketiganya terputus, maka sah lah penyembelihannya.

Terakhir, jangan menyembelih hewan di depan hewan lain. Ini bagian dari adab dalam tata cara penyembelihan hewan kurban untuk menghindari stres pada hewan lainnya.

Waktu dan Tempat Penyembelihan yang Dianjurkan

Dalam Islam, waktu sangat menentukan keabsahan ibadah kurban. Oleh karena itu, tata cara penyembelihan hewan kurban juga mencakup aturan waktu dan tempat.

Penyembelihan hewan kurban hanya sah dilakukan setelah shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka sembelihannya itu bukan kurban.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tempat penyembelihan sebaiknya dilakukan di lokasi yang bersih, layak, dan sesuai syariat. Lembaga seperti BAZNAS sering menyediakan tempat penyembelihan yang aman dan memenuhi syarat dalam tata cara penyembelihan hewan kurban.

Jika dilakukan di rumah atau lingkungan sekitar, harus dipastikan area tersebut bebas dari najis, tidak menimbulkan bau menyengat, dan tidak mengganggu tetangga.

Penting juga untuk menyiapkan tempat penampungan darah dan limbah, agar proses tata cara penyembelihan hewan kurban berjalan tertib dan sesuai dengan nilai kebersihan dalam Islam.

Peran Panitia dan Lembaga Amil Kurban

Tidak semua orang mampu melakukan penyembelihan sendiri. Maka, banyak yang mempercayakan kepada panitia atau lembaga seperti BAZNAS. Peran ini sangat vital dalam memastikan tata cara penyembelihan hewan kurban dilakukan secara profesional dan syar’i.

Lembaga tersebut biasanya memiliki petugas penyembelih yang terlatih dan memahami aturan-aturan fiqih terkait kurban. Ini menjadi jaminan bahwa tata cara penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai tuntunan Nabi.

Selain itu, mereka juga mengatur distribusi daging secara merata kepada mustahik. Ini menunjukkan bagaimana aspek sosial dari kurban terjaga dalam keseluruhan tata cara penyembelihan hewan kurban.

Dengan adanya lembaga terpercaya, umat Islam tidak perlu khawatir kurbannya tidak sah. Mereka bisa fokus pada niat dan keikhlasan dalam beribadah.

Peran panitia juga penting dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan saat pelaksanaan tata cara penyembelihan hewan kurban.

Ibadah kurban bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga menuntut kepatuhan penuh terhadap ajaran Islam. Memahami tata cara penyembelihan hewan kurban adalah bagian dari bentuk ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Setiap detail mulai dari niat, alat, waktu, hingga pelaksanaan harus diperhatikan agar kurban sah dan berpahala. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 37: "Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaanmulah yang sampai kepada-Nya."

Dengan menyempurnakan tata cara penyembelihan hewan kurban, kita bukan hanya menjalankan sunnah Nabi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap etika dan kesejahteraan hewan. Semoga Allah menerima ibadah kurban kita semua dan menjadikannya pemberat amal kebaikan di hari akhir kelak. Aamiin.

BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya. 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ