
Tata Cara Berkurban Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Berkurban Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Niat dan Doa
03/06/2025 | Azra Salsabila | NOVIbadah kurban merupakan salah satu syariat Islam yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu. Ibadah ini dilaksanakan setiap tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebagai bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT, serta meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Dalam artikel ini, kita akan membahas tata cara berkurban sesuai sunnah Rasulullah SAW, lengkap dengan bacaan niat dan doa yang dianjurkan.
Memahami tata cara berkurban yang benar sangat penting agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT. Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga memiliki makna sosial yang tinggi karena daging hewan kurban dibagikan kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui sunnah-sunnah dalam pelaksanaan kurban.
1. Pengertian Kurban dan Hukum Melaksanakannya
Tata cara berkurban tidak akan lengkap tanpa memahami terlebih dahulu makna dan hukum dari kurban itu sendiri. Dalam bahasa Arab, kurban disebut udhiyyah, yang berarti hewan sembelihan yang dikurbankan pada hari-hari tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Tata cara berkurban dalam Islam memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an dan hadits. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Kautsar ayat
2, "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." Ayat ini menjadi salah satu dalil perintah untuk menyembelih hewan kurban.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara itu, mazhab Hanafi memandang kurban sebagai wajib bagi yang mampu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memahami tata cara berkurban sesuai syariat.
Bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial, tidak ada alasan untuk meninggalkan ibadah kurban. Bahkan, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada amalan yang paling dicintai oleh Allah pada hari-hari tasyrik selain menyembelih hewan kurban." (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, mempelajari tata cara berkurban merupakan bentuk kesungguhan kita dalam menjalankan sunnah Nabi. Dengan mengetahui dasar hukum dan urgensi ibadah kurban, kita menjadi lebih bersemangat dalam mengamalkannya. Namun semangat saja tidak cukup, karena tata cara berkurban harus sesuai dengan tuntunan syariat agar sah dan bernilai ibadah.
2. Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban
Salah satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam tata cara berkurban adalah syarat sahnya hewan yang dikurbankan. Islam memberikan ketentuan khusus mengenai jenis, usia, dan kondisi fisik hewan kurban.
Pertama, hewan kurban harus dari jenis ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan selain dari itu tidak sah dijadikan kurban. Tata cara berkurban melarang menggunakan hewan yang tidak termasuk kategori ternak sesuai dengan ketetapan syariat.
Kedua, hewan kurban harus mencapai usia tertentu. Untuk kambing minimal berusia satu tahun, domba enam bulan jika sudah tampak gemuk, sapi dua tahun, dan unta lima tahun. Jika usia hewan tidak memenuhi kriteria, maka tata cara berkurban tidak dianggap sah.
Ketiga, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak mengalami penyakit. Dalam hadits, Rasulullah SAW melarang menyembelih hewan yang pincang, buta, sakit parah, atau sangat kurus. Maka dari itu, memastikan kondisi fisik hewan menjadi bagian penting dari tata cara berkurban.
Keempat, hewan kurban harus milik sendiri atau dengan izin yang sah. Tidak sah berkurban dengan hewan hasil curian, rampasan, atau milik orang lain tanpa izin. Hal ini juga menjadi bagian yang tidak boleh dilupakan dalam tata cara berkurban yang benar.
Kelima, bagi sapi atau unta, diperbolehkan untuk berkurban secara kolektif maksimal tujuh orang. Namun kambing dan domba hanya bisa dikurbankan untuk satu orang. Aturan ini sudah ditetapkan dalam hadits dan menjadi acuan penting dalam tata cara berkurban.
3. Waktu Pelaksanaan Kurban
Mengetahui waktu yang tepat untuk menyembelih hewan adalah bagian penting dari tata cara berkurban. Kurban hanya sah jika dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dalam syariat.
Waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Jadi, tata cara berkurban hanya berlaku pada hari-hari tersebut dan tidak boleh dilakukan sebelumnya.
Jika penyembelihan dilakukan sebelum shalat Id, maka kurban dianggap sebagai daging biasa, bukan ibadah kurban. Oleh karena itu, memahami kapan waktunya menyembelih menjadi bagian penting dari tata cara berkurban yang sah.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menyembelih sebelum shalat (Id), maka sesungguhnya itu hanyalah daging biasa yang ia persembahkan kepada keluarganya, dan bukan termasuk kurban." (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menegaskan bahwa tata cara berkurban tidak boleh dilakukan sembarangan.
Selama hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah), penyembelihan tetap sah dilakukan, baik pagi, siang, maupun malam, selama masih dalam rentang waktu tersebut. Fleksibilitas waktu ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk melaksanakan tata cara berkurban.
4. Niat dan Doa Saat Menyembelih Hewan Kurban
Bagian yang sangat penting dalam tata cara berkurban adalah niat dan doa yang dibaca saat menyembelih hewan. Niat merupakan kunci sahnya ibadah dalam Islam, termasuk kurban.
Niat berkurban cukup diucapkan dalam hati, namun boleh juga dilafalkan. Lafal niat yang umum digunakan adalah:
“Bismillahi wallahu akbar. Allahumma hadza minka wa laka, hadza ‘anni (atau ‘an fulan).”
Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah kurban dariku (atau atas nama si fulan).”
Mengucapkan basmalah dan takbir sebelum menyembelih adalah bagian yang wajib dalam tata cara berkurban. Rasulullah SAW tidak pernah menyembelih tanpa menyebut nama Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Disunnahkan juga membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW sebelum atau sesudah menyembelih. Ini memperindah amalan kurban dan menyempurnakan tata cara berkurban.
Jika orang yang berkurban tidak mampu menyembelih sendiri, ia boleh mewakilkan kepada orang lain. Namun, dianjurkan untuk menyaksikan penyembelihan jika memungkinkan, sebagai bagian dari pelaksanaan tata cara berkurban yang sesuai sunnah.
5. Pembagian Daging Kurban
Langkah terakhir dalam tata cara berkurban adalah membagikan daging hewan kurban. Pembagian ini harus adil dan tidak melanggar ketentuan syariat.
Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk yang berkurban dan keluarganya, sepertiga untuk kerabat dan teman, dan sepertiga untuk fakir miskin. Ini adalah bagian dari keindahan dan keadilan dalam tata cara berkurban.
Daging kurban tidak boleh dijual, termasuk kulitnya. Barang siapa menjual bagian dari hewan kurban, maka ibadahnya tidak sempurna. Ini menjadi peringatan penting dalam memahami tata cara berkurban yang sah dan benar.
Pemberian kepada fakir miskin sebaiknya dilakukan dalam bentuk daging mentah. Jika ingin diolah terlebih dahulu, pastikan tetap memberikan bagian terbaik, karena ini adalah bentuk ibadah. Inilah bentuk kesempurnaan dari tata cara berkurban.
Yang menerima daging kurban tidak harus Muslim, namun sebaiknya diutamakan kaum Muslimin, terutama yang fakir dan membutuhkan. Hal ini mengandung hikmah sosial dalam tata cara berkurban.
Dengan pembagian daging yang tepat, ibadah kurban kita bukan hanya bermanfaat secara spiritual, tetapi juga sosial. Ini mencerminkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam setiap aspek, termasuk dalam tata cara berkurban.
Mengetahui dan memahami tata cara berkurban sesuai sunnah Rasulullah SAW adalah bentuk ketaatan dan kecintaan kita terhadap ajaran Islam. Ibadah ini tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan melaksanakan tata cara berkurban yang benar, mulai dari niat, pemilihan hewan, waktu penyembelihan, hingga pembagian daging, kita telah menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW secara utuh. Jangan sampai ibadah ini dilakukan asal-asalan, karena setiap bagian memiliki aturan dan makna tersendiri.
Semoga Allah SWT menerima ibadah kurban kita dan menjadikannya pemberat amal kebaikan di akhirat kelak. Mari kita niatkan setiap langkah dalam tata cara berkurban sebagai bentuk keikhlasan dan pengabdian kepada-Nya.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
