
Tata Cara Bayar Fidyah dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Utama
Tata Cara Bayar Fidyah dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Utama
28/04/2025 | Adam Fakhrian | NOVDalam ajaran Islam, membayar fidyah adalah salah satu bentuk ketaatan dan tanggung jawab seorang Muslim. Fidyah wajib dikeluarkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa Ramadan karena uzur syar'i yang tidak bisa diqadha, seperti sakit menahun atau usia lanjut. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tata cara bayar fidyah secara lengkap, apakah lebih utama menggunakan uang atau beras. Mari kita pahami dengan seksama agar amal ibadah kita diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Apa Itu Fidyah dan Siapa yang Wajib Membayarnya?
Dalam Islam, fidyah berarti membayar tebusan berupa makanan kepada fakir miskin sebagai ganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Memahami tata cara bayar fidyah menjadi penting agar pelaksanaannya sesuai syariat. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Seseorang wajib memahami tata cara bayar fidyah ketika ia mengalami kondisi berikut:
Orang tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa.
Orang sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh.
Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan anaknya.
Dalam semua kondisi ini, tata cara bayar fidyah adalah solusi syariat yang menunjukkan rahmat Islam kepada umatnya.
Tata Cara Bayar Fidyah dengan Beras
Sebagian ulama berpendapat bahwa membayar fidyah dengan makanan pokok, seperti beras, lebih sesuai dengan tuntunan sunnah. Memahami tata cara bayar fidyah dengan beras sangat penting agar kita tidak keliru dalam pelaksanaannya.
Pertama, dalam tata cara bayar fidyah dengan beras, setiap hari puasa yang ditinggalkan diganti dengan satu mud makanan (sekitar 0,6 kg beras) kepada satu orang miskin. Ini berdasarkan pendapat mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i.
Kedua, tata cara bayar fidyah dilakukan dengan memastikan bahwa beras yang diberikan layak konsumsi, sama seperti yang biasa kita makan sehari-hari. Memberikan beras terbaik menjadi bentuk kesungguhan dalam ibadah.
Ketiga, dalam tata cara bayar fidyah, beras tersebut bisa langsung diserahkan kepada penerima, atau bisa juga dititipkan melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS RI, yang akan menyalurkan kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
Keempat, jika memungkinkan, tata cara bayar fidyah juga disempurnakan dengan memasak beras menjadi makanan siap santap, sebagaimana dicontohkan dalam beberapa riwayat.
Kelima, tata cara bayar fidyah harus dilaksanakan dengan ikhlas dan tepat sasaran. Tidak cukup hanya membayar, tetapi harus dipastikan fidyah benar-benar sampai kepada orang yang berhak.
Tata Cara Bayar Fidyah dengan Uang
Selain beras, sebagian ulama memperbolehkan membayar fidyah dengan uang. Hal ini memudahkan banyak orang, apalagi di zaman modern. Namun, tata cara bayar fidyah dengan uang harus dipahami dengan benar.
Pertama, tata cara bayar fidyah dengan uang mengacu pada harga makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Misalnya, jika harga satu porsi makan adalah Rp 20.000, maka itulah jumlah fidyah per hari yang harus dibayarkan.
Kedua, dalam tata cara bayar fidyah ini, uang yang diberikan harus langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan fakir miskin, bukan untuk keperluan lain.
Ketiga, tata cara bayar fidyah dengan uang menjadi pilihan bagi mereka yang tidak bisa memberikan beras atau makanan secara langsung, tetapi ingin tetap menunaikan kewajiban dengan mudah.
Keempat, agar lebih aman dan sesuai syariat, tata cara bayar fidyah dengan uang sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS RI, yang telah terpercaya dalam pengelolaan dana fidyah.
Kelima, memperhatikan niat yang benar dalam tata cara bayar fidyah dengan uang sangat penting. Pastikan kita menyerahkan uang fidyah dengan niat untuk mengganti puasa yang tidak bisa dijalankan.
Mana yang Lebih Utama: Beras atau Uang?
Pertanyaan yang sering muncul adalah, dalam tata cara bayar fidyah, apakah lebih utama menggunakan beras atau uang? Jawabannya, kedua cara ini sah, namun ada keutamaan yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, dalam tata cara bayar fidyah, membayar dengan makanan pokok seperti beras dianggap lebih utama karena lebih dekat kepada teks syariat dan amalan para sahabat Nabi.
Kedua, dalam kondisi tertentu, tata cara bayar fidyah dengan uang menjadi lebih maslahat karena lebih praktis dan sesuai kebutuhan fakir miskin yang bisa membeli apa yang lebih mereka perlukan.
Ketiga, ulama kontemporer seperti Syekh Yusuf al-Qaradawi mendukung fleksibilitas dalam tata cara bayar fidyah, tergantung pada maslahat penerima.
Keempat, yang terpenting dalam tata cara bayar fidyah adalah memastikan penerima benar-benar mendapat manfaat, baik dalam bentuk makanan langsung maupun uang untuk kebutuhan pokok.
Kelima, dalam praktiknya, untuk menghindari keraguan, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti lembaga resmi seperti BAZNAS RI dalam melaksanakan tata cara bayar fidyah, agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Cara Mudah Membayar Fidyah Melalui BAZNAS RI
Kini, umat Islam di Indonesia dimudahkan dengan adanya layanan pembayaran fidyah online melalui BAZNAS RI. Melalui website resmi BAZNAS, Anda dapat mengikuti tata cara bayar fidyah dengan aman, cepat, dan sesuai syariat.
Pertama, buka website resmi BAZNAS RI di https://baznas.go.id.
Kedua, pilih menu fidyah dan ikuti petunjuk tata cara bayar fidyah yang telah tersedia di halaman tersebut.
Ketiga, tentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan sistem akan menghitung total fidyah yang perlu dibayarkan.
Keempat, lakukan pembayaran dengan metode transfer bank atau dompet digital yang tersedia di website.
Kelima, setelah pembayaran, Anda akan menerima bukti penyaluran fidyah dari BAZNAS RI, memastikan bahwa tata cara bayar fidyah Anda telah terlaksana dengan benar.
Sebagai sesama Muslim, mari kita sempurnakan ibadah kita dengan menunaikan fidyah tepat waktu. Yuk, tunaikan fidyah Anda melalui BAZNAS RI agar lebih amanah dan tepat sasaran!
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.
Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
